Belum Ada Modal Pusat, Cimahi Andalkan Swadaya Anggota Kopdes Merah Putih

Belum Ada Modal Pusat, Cimahi Andalkan Swadaya Anggota Kopdes Merah Putih
Peresmian Koperasi Merah Putih Kota Cimahi di Aula A Gedung Pemkot Cimahi. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Republik Indonesia meluncurkan program nasional Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih dengan meresmikan sebanyak 80.000 koperasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Peresmian Kopdes Merah Putih itu berlangsung secara daring pada Senin (21/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kota Cimahi menjadi salah satu daerah yang turut ambil bagian dalam momen penting ini. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, bersama jajaran Pemerintah Daerah, mengikuti rapat virtual tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan koperasi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:Curi Motor di Pondok Pesantren, Mahasiswa Asal Sumedang DiamankanOkupansi Hotel Melejit, Farhan: Bandung Hidup Lagi Berkat Event Skala Nasional

Menurut Ngatiyana, kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan bisa menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah, dengan menyediakan kebutuhan pokok seperti logistik, obat-obatan, hingga elpiji dengan harga terjangkau.

“Tujuan koperasi ini adalah untuk membantu masyarakat, khususnya lapisan bawah, agar dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Ngatiyana pada awak media.

Di Cimahi sendiri, hingga saat ini telah terbentuk 15 Kopdes Merah Putih yang tersebar di setiap kelurahan.

Pemkot Cimahi, lanjut Ngatiyana, menaruh harapan besar terhadap koperasi ini untuk menjadi alternatif nyata dalam menghadapi praktik rentenir atau pinjaman ilegal, yang kerap dikenal masyarakat dengan sebutan ‘bank emok’.

Dengan konsep harga bersaing sehat, koperasi ini diyakini bisa ikut mendorong daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal.

Presiden Prabowo dalam arahannya juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.

Ia meminta semua pihak untuk aktif melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga:Kebijakan Rombel Picu Kegelisahan Orang Tua Siswa, Sebut Kualitas Pendidikan Berpotensi MerosotKebijakan Rombel 50 Siswa, Berpotensi Manipulasi Dana BOS hingga Matikan Sekolah Swasta!

Ngatiyana menuturkan, meski hingga kini belum ada dukungan permodalan langsung dari pemerintah pusat, koperasi-koperasi tersebut tetap beroperasi dengan mengandalkan modal dari para anggotanya.

“Kami berharap ke depan akan ada dukungan modal dari pemerintah pusat, terutama untuk pengadaan barang seperti elpiji dan kebutuhan dasar lainnya,” ucap Ngatiyana.

Untuk memastikan jalannya program tetap sesuai harapan, pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan koperasi yang beroperasi di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Di daerah, sambung Ngatiyana, pengawasan akan melibatkan kepala daerah serta unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

0 Komentar