Praktik Beras Oplosan Merugikan Masyarakat, DPR RI Desak Penindakan

Ilustrasi beras oplosan. (foto/Pixabay)
Ilustrasi beras oplosan. (foto/Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – 8

Berdasarkan temuan terbaru, lebih dari 212 merek beras diduga melanggar standar mutu dan takaran, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun per tahun.

Sejumlah Perusahaan besar yang terlibat dalam pusaran ini di antaranya, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Mereka pun tengah diperiksa oleh Satgas Pangan.

“Beras oplosan ini bukan hanya masalah kualitas, tapi juga merupakan penipuan besar-besaran terhadap masyarakat Indonesia. Praktik semacam ini merusak kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang beredar di pasar. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ujar Arif, dikutip Jumat (18/7/2025).

Baca Juga:Bongkar Riset IPSOS 2025, Ini Platform yang Banyak Dipilih UMKM dan Brand Lokal untuk Berjualan! Polemik Menara BTS! Komisi 1 DPRD Sumedang akan Panggil Pihak Terkait: Ini Tidak Tiba-Tiba Berdiri, Harusnya Izin Lengkapi Dulu

Menurut Arif, terjadinya penipuan tersebut akibat lemahnya system pengawasan mutu, uji takaran, dan izin edar menjadi celah utama. Ia juga menyebut bahwa pengawasan yang tidak berjalan konsisten sangat membahayakan konseumen karena produk tidak layak edar bisa lolos di pasar.

Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, negara wajib menjamin mutu, keamanan, dan nutrisi pangan masyarakat.

Ditambah dengan PP No.69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, seharusnya informasi sediaan pangan wajib disampaikan secara transparan kepada konsumen.

Ia juga memberikan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang telah menyerahkan temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tegas terhadap produsen yang terbukti melakukan penipuan ini,” tegas Arif.

Untuk membedakan beras oplosan dengan premium bisa melalui patahan beras, di mana beras premium memiliki lebih banyak beras utuh dibandingkan patahan.

“Jadi pertama, brokennya. Kedua, itu kelihatan utuh. Dia sangat kecil kadar airnya 14 persen,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Baca Juga:KP2MI Beberkan Keuntungan Pekerja Migran Resmi, Bebas Bea Masuk hingga Rp50 JutaRealisasi Investasi Kuartal II 2025 Capai Rp475 Triliun, Melampaui Target!

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga menyebut patahan beras sebagai cara utama membedakan beras.

Untuk membedakan beras premium dan medium, misalnya jika patahan beras lebih banyak dengan kadar broken mencapai 25 persen, bisa dipastikan beras tersebut merupakan beras medium.

Sementara, beras premium didominasi oleh butir utuh, hanya ada sedikit patahan beras.

0 Komentar