JABAR EKSPRES – Apakah benar masyarakat bisa mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp4,2 juta dari pemerintah? Belakangan ini, kabar tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Agar tidak keliru, berikut kami sajikan informasi yang benar dan lengkap mengenai program bantuan ini.
Faktanya, bantuan saldo DANA gratis Rp4,2 juta tersebut berasal dari program Kartu Prakerja yang sudah berjalan sejak tahun 2020. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat Indonesia yang sedang mencari pekerjaan, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun yang ingin meningkatkan keterampilan.
Per 2025, program Kartu Prakerja sudah mencapai Gelombang 72 dan masih terus dibuka secara berkala.
Rincian Bantuan Saldo DANA Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja
Baca Juga:Saldo DANA Gratis Hari Ini, Langsung Cair hingga Rp150.00010 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Sebaiknya Jangan Dibeli
Berikut adalah rincian lengkap manfaat yang bisa didapatkan oleh peserta program Kartu Prakerja:
- Dana Pelatihan Rp3,5 Juta
- Digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital mitra resmi Prakerja.
- Dana ini tidak dapat dicairkan ke rekening maupun e-wallet, melainkan hanya untuk akses kelas pelatihan.
- Insentif Pasca Pelatihan Rp600 Ribu
- Dicairkan langsung ke e-wallet seperti DANA, Gopay, LinkAja, atau rekening bank BNI setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertama.
- Dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau modal usaha kecil
- Bonus Survei Evaluasi Rp100 Ribu
- Diberikan setelah peserta mengisi survei evaluasi dari Kartu Prakerja.
- Dibayarkan ke e-wallet peserta.
Jadi, meskipun total bantuan mencapai Rp4,2 juta, yang benar-benar bisa dicairkan ke saldo DANA atau rekening peserta adalah sebesar Rp700 ribu (Rp600 ribu + Rp100 ribu).
Agar bisa mengikuti program ini, kamu harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau ingin meningkatkan kompetensi kerja.
- Bukan termasuk pejabat negara, anggota DPR/DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, serta direksi BUMN/BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Bagi kamu yang tertarik mendapatkan insentif dari pemerintah ini, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
- Buka website resmi Kartu Prakerja: www.prakerja.go.id.
- Buat akun baru jika belum punya, atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Lengkapi data diri sesuai KTP dan isi formulir dengan benar.
- Pilih gelombang pendaftaran yang sedang dibuka (contohnya Gelombang 72).
- Ikuti proses seleksi yang dilakukan sistem secara otomatis.
- Jika lolos seleksi, kamu akan mendapatkan notifikasi dan bisa langsung mengikuti pelatihan pilihan.
- Setelah pelatihan selesai, insentif saldo DANA akan segera ditransfer ke akun e-wallet atau rekening yang terdaftar.
