Ribuan Pelanggar Terjaring dalam Dua Hari Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar

Seseorang pengendara tanpa helm saat ditindak lewat Operasi Patuh Lodaya. Dok. Jabar Ekspres.
Seseorang pengendara tanpa helm saat ditindak lewat Operasi Patuh Lodaya. Dok. Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ribuan pelanggar lalu lintas berhasil ditindak oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang dimulai sejak 14 Juli 2025.

Dalam dua hari pelaksanaan awal operasi yang akan berlangsung selama dua pekan hingga 27 Juli 2025 ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar mencatat sedikitnya 2.627 pelanggaran telah ditindak.

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, kami mencatat total sebanyak 2.627 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui sistem ETLE maupun tilang manual,” ujar Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jabar, AKBP Eti Haryati, pada Rabu (16/7).

Baca Juga:Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Bermula dari Grup FacebookPersib Tancap Gas! Latihan Fisik Digenjot, Pemusatan Latihan di Thailand Jadi Momen Pemantapan

Eti menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran hanya diberikan teguran. Hal ini karena dalam operasi kali ini, petugas lebih mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.

“Teguran memang mendominasi. Karena prinsipnya, kami ingin memberikan pemahaman lebih dulu. Namun untuk pelanggaran berat atau yang membahayakan seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, atau menerobos lampu merah, tetap kami tindak secara tegas,” tegasnya.

Agar pelaksanaan operasi selama dua pekan ini berjalan lancar, Eti mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami berharap setelah operasi ini selesai, masyarakat bisa lebih sadar dan disiplin saat berkendara. Bukan karena takut ditilang, tetapi karena memahami pentingnya keselamatan,” imbuhnya.

Berikut rincian penindakan yang dilakukan Polda Jabar selama Operasi Patuh Lodaya 2025:

– ETLE (Tilang Elektronik) Statis: 79 pelanggaran

– ETLE (Tilang Elektronik) Mobile: 370 pelanggaran

– Tilang Manual: 249 pelanggaran

– Teguran (non-penindakan): 1.929 teguran.(San)

0 Komentar