Ini Alasan Kenapa Sound Horeg Haram Menurut MUI

Ini Alasan Kenapa Sound Horeg Haram Menurut MUI
Ini Alasan Kenapa Sound Horeg Haram Menurut MUI
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sistem audio berdaya tinggi dengan suara keras tengah menjadi sorotan di Jawa Timur setelah Sound Horeg haram.

Meskipun telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur karena dianggap membawa mudarat, kenyataannya sound horeg tetap digemari dan dipertahankan oleh sebagian masyarakat.

Lalu, mengapa masyarakat masih setia terhadap budaya suara menggelegar ini?

Alasan MUI Jatim Menetapkan Sound Horeg Haram

MUI Jawa Timur secara resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 pada Minggu, 13 Juli 2025, yang menyatakan bahwa penggunaan sound horeg adalah haram.

Baca Juga:Solidaritas yang Salah Sasaran, Ekonom: Berpotensi Merusak Ekonomi NasionalTelkom Gandeng IBM Indonesia dan F5 Networks Kenalkan Pentingnya AI dan Cybersecurity bagi Generasi Muda

Proses penyusunan fatwa ini dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli THT (Telinga, Hidung, Tenggorokan), aparat kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, hingga komunitas pecinta sound horeg.

Menurut hasil kajian medis, suara yang dihasilkan sound horeg bisa mencapai 135 desibel, setara dengan suara mesin pesawat jet yang secara medis membahayakan kesehatan telinga manusia.

Selain risiko gangguan pendengaran, intensitas suara seperti itu juga bisa memicu stres, gangguan tidur, hingga konflik sosial akibat kebisingan yang mengganggu warga sekitar.

Karena alasan tersebut MUI menetapkan Sound Horeg haram sebab membawa mudarat.

Namun, meski status hukumnya sudah jelas, mengapa budaya sound horeg masih mendapat tempat di hati masyarakat?

Alasan Mengapa Sound Horeg Tetap Dicintai di Jawa Timur

Menurut penjelasan Nindyo Budi Kumoro, antropolog dari Universitas Brawijaya, popularitas sound horeg tidak bisa dilepaskan dari akar sosiokultural masyarakat Jawa Timur, khususnya di wilayah selatan.

Setidaknya ada tiga faktor utama yang membuat budaya ini tetap eksis:

1. Budaya Toleransi terhadap Kebisingan

Baca Juga:Telkom Packfest 2025 : 636 UKM Naik Kelas dengan Kemasan Lebih MenjualIMHJB Gelar Kopdargab dengan Meriah di Ciamis

Masyarakat Jawa Timur bagian selatan sudah sejak lama terbiasa dengan suara keras.

Dalam banyak kegiatan sosial seperti hajatan, mereka justru menganggap suara menggelegar dari sound system sebagai bentuk kemeriahan.

Musik dangdut dengan volume tinggi pun kerap menjadi teman pagi hari warga untuk membangkitkan semangat.

“Orang-orang di sana justru menikmati ketika hajatan diramaikan dengan suara sound yang keras. Itu sudah menjadi bagian dari budaya lokal,” jelas Nindyo.

2. Warisan Kesenian Rakyat

0 Komentar