Banderol Harga hingga Belasan Juta, Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional Terungkap!

Banderol Harga hingga Belasan Juta, Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional Terungkap!
Dok. Polda Jabar saat memberikan keterangannya usai membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional. Foto. Sandi Nugraha / Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), hingga kini terus melakukan penyelidikan terhadap sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang kerap beraksi di wilayah Jabar dan Pontianak, Kalimantan Barat.

Pasalnya dalam hasil penyelidikan sementara, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, sindikat tersebut kerap menjual hingga belasan juta rupiah per bayi.

“Biasanya dari ibu kandungnya (langsung) dengan kisaran antara Rp11-16 Juta (per bayi),” ucapnya Selasa (15/7).

Baca Juga:Soal Pelibatan TNI Polri dalam MPLS, Legislator: Biarkan Pendidikan Berjalan Sebagai Mana MestinyaJalan Amblas di Cipageran Cimahi, Pemkot Targetkan Perbaikan dalam Satu Bulan

Selain menjual hingga belasan juta rupiah, Surawan mengatakan sindikat yang telah beraksi sejak 2023 lalu tersebut, juga kerap mencari wanita-wanita hamil untuk ditawar  agar anak dalam kandungannya dapat di jual.

“Tapi memang ada orang tuanya yang langsung menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan (oleh sindikat). Kemudian dibiayai persalinannya, dan  diambil oleh para pelanggan,” ungkapnya.

Surawan mengungkapkan, rata-rata bayi yang diambil dan dijual oleh sindikat tersebut berusia di bahwa 3 bulan.

“Untuk bayi (yang diambil dan dijual) masih belum berusia 1 tahun. Mereka masih berusia 2 atau 3 bulan, karena itu masih baru, dalam masa perawatan sebelum mereka dikirim ke Singapura,” kata dia.

Untuk itu, Surawan menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional tersebut.

“Kita masih terus melakukan pengembangan. Sementara untuk bayi (yang berhasil diamankan), akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih (Bandung) untuk cek kesehatannya sebelum kita bawa mereka ke penampungan di Dinas Sosial (Dinsos),” imbuhnya

Sebelumnya, 12 orang yang terlibat sindikat perdagangan bayi jaringan internasional kerap beraksi di wilayah Jawa Barat dan Pontianak, Kalimantan Barat, dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca Juga:Operasi Patuh Lodaya 2025, Polres Ciamis dan Banjar Fokus Tekan Hal Ini!Kasus Karyawan Ambil Uang Rp2,1 Miliar dalam Kas Besar, BJB Pastikan Dana Nasabah Aman

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, 12 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, dibekuk setelah kedapatan akan menjual sejumlah bayi ke wilayah Singapura melalui Pontianak.

“Ditreskrimum Polda Jabar telah telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking (perdagangan bayi). Di mana yang kita amankan ini, untuk jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka,” ucapnya di Mapolda Jabar, Senin, (14/7) malam.

0 Komentar