Sampai Kapan Razia Operasi Patuh 2025 Berlangsung? Cek Jadwal dan Sasarannya di Sini

Operasi Patuh 2025 yang digelar mulai hari ini.
Operasi Patuh 2025 yang digelar mulai hari ini. (instagram korlantaspolri.ntmc)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan umum, wajib mengetahui informasi penting ini. Mulai hari ini 14 Juli 2025, Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Razia Operasi patuh 2025.

Operasi Patuh 2025 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, karenanya, semua masyarakat yang akan menggunakan jalan umum wajib mematuhi peraturan yang diberlakukan.

Operasi Patuh 2025 digelar Kepolisian Republik Indonesia (Poldi) dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga:MPLS Tanpa Tas Karung, Aksesoris Kepala Aneh dan Atribut Ribet, Jika Ada Temuan Segera Lapor ke SiniMain Aplikasi ERC Langsung Dapat Cahsback Rp50.000 Saldo Gratis, Apakah Benar Aman?

Selain itu pperasi ini juga dilaksanakan untuk menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kegiatan ini dilakukan setelah pencanangan hari Keselamatan berlalu lintas di jalan yang ditetapkan tgl 19 September.” Ungkap Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin di lansir dari instagram resmi @korlantaspolsi.ntmc.

Kombes Aries juga berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan dalam berkendara di jalan raya. Sementara tindakan yang dilakukan kepada pelanggar tetap mengedepankan preventif dan preemtif dan dilakukan secara simultan.

Ada tiga pendekatan yang digunakan selama operasi berlangsung, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.

Sementara untuk penindakan, polisi akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Adapun pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Patuh 2025 Operasi Patuh 2025 menyorot berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama terhadap kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), agar mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering berakibat fatal.

Baca Juga:5 Aplikasi Pengganti OMC, Benarkan Penghasil Uang yang Aman Atau Ponzi Juga?Babak Akhir Aplikasi OMC, Saldo Lenyap Website Juga Menghilang

Berikut beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya:

1. Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK) 2. Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
3. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan 4. Penggunaan ponsel saat berkendara
5. Pengemudi di bawah umur
6. Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
7. Knalpot bising (brong)
8. Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.

Penindakan hukum dapat menjadi langkah lanjutan apabila para pengendara abai dengan edukasi yang disampaikan. Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi antar Polda, TNI, Dinas Perhubungan, serta komunitas dan sejumlah elemen masyarakat.

0 Komentar