JABAR EKSPRES – Program Bantuan Sosial (Bansos) Penebalan sebesar Rp400 ribu kembali disalurkan oleh pemerintah pada periode Juni hingga Juli 2025. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua masyarakat berhak menerima bansos tersebut. Pemerintah telah merilis kriteria dan daftar nama warga yang dinyatakan tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya tercantum dalam daftar yang tidak menerima bansos Rp400 ribu, pemerintah menyediakan link dan cara pengecekan resmi.
Berikut adalah kriteria umum masyarakat yang tidak masuk sebagai penerima bansos penebalan:
Baca Juga:Saldo DANA Gratis Rp453.000 Langsung Cair Hari IniiQOO Z10 5G Monster Gaming 3 Jutaan dengan Performa Sadis
- Tidak Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrim Nasional (DTSEN)
- Masuk dalam Desil 6 hingga 10 di DTSEN
- Bukan penerima BPNT Sembako, termasuk BPNT murni dan BPNT plus PKH
- Dinyatakan mampu secara ekonomi berdasarkan survei
- KPM yang telah meninggal dunia dan datanya telah dilaporkan ke Disdukcapil
Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan akses daring yang bisa digunakan untuk mengecek status penerimaan bansos, termasuk apakah seseorang terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Berikut adalah link resminya: https://cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mengecek Nama yang Tidak Menerima Bansos Rp400 Ribu:
- Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai yang diminta, seperti:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Jika nama Anda tidak muncul sebagai penerima, berarti Anda termasuk dalam kategori yang tidak menerima bansos.
Penting untuk Diperhatikan:
- Pengecekan hanya bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos.
- Hati-hati terhadap link palsu atau pihak yang mengaku dapat membantu cek bansos dengan meminta imbalan.
- Bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai atau mengalami kendala, bisa langsung melapor ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengetahui status penerimaan bansos penebalan Rp400 ribu untuk periode Juni–Juli 2025. Jangan lupa bagikan informasi ini kepada keluarga dan tetangga agar tidak terjadi kebingungan maupun berita simpang siur di lingkungan sekitar.
