Kisruh Penerimaan Murid Baru di Cimahi, Sistem Online SPMB Dinilai Tak Konsisten

Ilustrasi: Seorang warga berada di depan spanduk SPMB. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Seorang warga berada di depan spanduk SPMB. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Kalau sudah diterima dan daftar ulang, tidak bisa mendaftar ke sekolah lain,” sambung Syaeful.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Heni Tishaeni. Ia menjelaskan bahwa sistem PPDB telah diatur untuk menjaga keadilan dalam pembagian kuota.

“Ketika seorang siswa sudah diterima dan melakukan daftar ulang di satu sekolah, maka secara otomatis tidak bisa lagi mengikuti seleksi jalur lain,” jelas Heni.

Baca Juga:Madrid Pertimbangkan Pinjamkan Endrick, The Next Pelé Butuh PanggungPSG di Ambang Sejarah, Luis Enrique Targetkan Gelar Dunia Perdana

“Itu sudah menjadi ketentuan yang disepakati agar kuota bisa dimanfaatkan oleh calon siswa yang belum mendapatkan tempat,” tambahnya.

Menanggapi isu perubahan status secara mendadak, Heni membantah bahwa telah terjadi kesalahan sistem. Ia menegaskan bahwa sistem aplikasi PPDB menampilkan status ‘tidak diterima’ secara default sebelum pengumuman resmi dikeluarkan.

“Tidak ada pengumuman diterima lalu berubah jadi tidak diterima. Status anak tersebut kami kembalikan ke sekolah awal karena sudah sah diterima dan daftar ulang di sana,” katanya.

Heni juga memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini berada dalam pengawasan ketat guna mencegah berbagai bentuk kecurangan, termasuk manipulasi data domisili. Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi tegas.

“Jika ditemukan pelanggaran, sanksi berupa diskualifikasi akan diberlakukan,” kata Heni.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana, menanggapi polemik tersebut dengan pernyataan singkat yang justru menuai kekecewaan sebagian warga.

“Itu kan sudah dijelaskan di sistem,” ujar Nana saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jumat (11/7/2025).

Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab secara utuh keresahan masyarakat yang mempertanyakan transparansi dan kejelasan informasi dalam pelaksanaan PPDB 2025.

Baca Juga:62 pelaku UMKM Jateng Ikuti Pameran Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 JutaKemenangan Telak Oxford Atas Arema FC Dibayar Mahal, Ole Romeny Terancam Absen di Final Gegara Cedera

Di tengah berbagai keluhan dan perubahan status penerimaan siswa, publik masih menanti langkah konkret dari pemerintah untuk memperbaiki sistem yang dinilai belum sepenuhnya adil dan akuntabel. (Mong)

0 Komentar