IAW Usulkan Presiden Terbitkan Keppres Audit Ulang Tanah Bersejarah

IAW Usulkan Presiden Terbitkan Keppres Audit Ulang Tanah Bersejarah
0 Komentar

 

IAW menaksir kerugian negara akibat penguasaan ilegal tersebut mencapai Rp17.450 triliun, berdasarkan proyeksi nilai pasar dan potensi pendapatan sewa tahun 2025. Meski sejumlah dokumen historis masih tersimpan di Gedong Arsip DKI dan Perpustakaan Bank DKI, audit forensik atas pembebasan tanah 1961–1962 belum pernah dilakukan.

“Mengabaikan hukum era 1959–1963 sama dengan mengkhianati konstitusi. Tanah milik negara tidak boleh berubah jadi komoditas diam-diam,” tegas Iskandar.

Iskandar mengingatkan, negara tidak boleh membiarkan tanah yang dibeli dengan uang rakyat, dan pengorbanan ribuan warga tergusur demi kejayaan Asian Games 1962, kini menjadi milik elit bisnis karena kejahatan birokratik. Presiden Prabowo punya kesempatan untuk memperbaiki sejarah, memulihkan aset, dan menunjukkan kepada dunia jika bangsa ini tidak melupakan kebenaran sejarah dan hak negara.

Baca Juga:Desain AION UT Bergaya Eropa, Berikut FilosofinyaNgobrol Baik Bareng ABC: Kupas Serunya Sensasi Pedas sebagai Kuncian Citrarasa

IAW mengusulkan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk melakukan audit ulang terhadap aset bersejarah di Jakarta, pembekuan seluruh sertifikat HGB di kawasan yang diduga bermasalah, dan pembentukan Satgas Gabungan yang melibatkan KPK, BPK, Kejaksaan Agung, Arsip Nasional, dan OJK.

Selain itu, IAW mendesak agar status Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno (YGORBK) dikembalikan ke bentuk semula seperti tertuang dalam Keppres No. 318/1962 agar langsung berada di bawah kendali Presiden.

Dalam waktu dekat, IAW akan menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo guna mendukung investigasi nasional dan audit forensik untuk mengembalikan kedaulatan negara atas tanah yang telah dibeli secara sah melalui Bank Sukapura, dengan APBN era Presiden Soekarno.

“Presiden Prabowo telah menunjukkan keberaniannya dengan menyebut ada birokrat yang menyembunyikan aset negara pada sidang Kabinet Paripurna, 6 Mei 2025. Ini momen tepat untuk bertindak nyata. Rakyat tentu senang untuk mendukung hal itu,” pungkasnya.

0 Komentar