“Kami sepenuhnya mendukung. Jangan sampai ada warga yang tak bisa berobat karena status BPJS-nya tidak aktif. Segera periksa status, dan daftarlah ulang. Bisa lewat kantor kelurahan atau langsung melalui agen BPJS kami,” pungkasnya.
Meski cakupan hampir mencapai universal, BPJS mencatat masih ada sekitar 30 ribu warga atau 1,2 persen dari total populasi Bandung yang belum terdaftar di JKN. Angka ini termasuk warga ber-KTP Bandung namun berdomisili di luar kota.
“Target kami tetap menuju 100 persen kepesertaan. Karena JKN ini bukan sekadar program administrasi, melainkan bentuk perlindungan hak dasar kesehatan untuk semua,” tutup Greisthy. (Dam)
