“Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah yang lebih menyeluruh dan berani dalam menelusuri struktur pelanggaran ini, agar tidak terus tumbuh anggapan bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” bebernya.
Dijelaskan Akbar, tanpa keberanian menyentuh aktor-aktor utama di balik rantai pelanggaran ODOL ini, seluruh upaya penertiban hanya akan menjadi drama tahunan, seremonial belaka, ramai di permukaan, tapi tak pernah menyentuh akar persoalan.
Sangat disayangkan jika penegakan hukum terhadap ODOL hanya berhenti pada sopir-sopir yang berada di posisi terlemah.
Baca Juga:Miris, Bayi Perempuan Ditinggal di Depan Rumah Warga Bersama Sepucuk Surat, Apa Isinya?Dendam Bendera Berujung Pengeroyokan Brutal, Tiga Pelajar Ditahan Polisi
Sedangkan para pemilik usaha dan pihak yang sebetulnya mengambil keputusan justru tidak tersentuh oleh penegakan hukum. Padahal, dampak kendaraan ODOL pada kerusakan jalan sangat nyata dan bukan kerugian recehan.
“Kementerian Pekerjaan Uumum mencatat, bahwa setiap tahun, anggaran negara hingga Rp40 triliun harus digelontorkan hanya untuk memperbaiki jalan rusak akibat kendaraan ODOL,” jelas Akbar.
“Bayangkan, uang sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membiayai pendidikan, layanan kesehatan, atau memperkuat ketahanan pangan, bukan menambal kerusakan akibat kelalaian penegakan hukum yang dibiarkan terus berulang,” lanjutnya.
Menata Ulang Ekosistem Logistik dan Membangun Sistem Pengawasan Digital
Langkah awal yang mendasar, tutur Akbar yakni dengan menata ulang ekosistem logistik secara menyeluruh.
Tarif angkutan barang harus disesuaikan dengan biaya operasional yang realistis, bukan terus ditekan atas nama efisiensi semu yang pada akhirnya mengorbankan keselamatan.
“Di saat yang sama, sistem upah dan jam kerja sopir juga perlu ditata ulang agar lebih manusiawi dan adil,” tuturnya.
Akbar memaparkan, selama dunia usaha masih mementingkan ongkos semurah mungkin dengan cara apa pun, maka praktik ODOL akan terus dianggap sebagai trik. Bukan pelanggaran hukum, tapi solusi cepat yang diam-diam dibenarkan.
Baca Juga:Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Banjar Digelar 14 JuliTinggal Satu Kursi, PPP Cimahi Mulai Bangkit Lewat Kaderisasi dan Konsolidasi
Ke depan, menurutnya digitalisasi dalam sistem logistik bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan, tak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional.
“Pemerintah perlu mempercepat adopsi teknologi seperti fleet tracking, weigh in motion system, serta sistem pelaporan digital yang terhubung dari titik muat hingga titik bongkar,” paparnya.
