JABAR EKSPRES – Ombudsman Jabar dan sejumlah pakar pendidikan turut merespon terkait polemik tes terstandar di Jabar. Menurutnya itu persoalan teknis dan transparansi.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan menuturkan, soal untuk ujian itu memang perlu memiliki tingkat validitas dan reliabilitas yang tinggi.
Kalau terjadi polemik dan ada pihak yang merasa dirugikan terkait soal maka tinggal dibuka saja. “Begitu tes tuntas tinggal dibuka saja. Ini kan hanya soal transparansi, ” Katanya saat ditemui di Kantor DPRD Jabar, Senin (7/7).
Baca Juga:Diskominfotik KBB Salurkan Bantuan untuk Lansia di Tiga Desa SindangkertaLegislator PPP Respons Wacana Penambahan Rombel, Pertajam Disparitas
Cecep melanjutkan, tes dan membuka soal itu bukan hal baru. Sebab itu sudah biasa dilakukan sebelumnya. “Misal dulu kan ada pembahasan soal try out, atau pembahasan soal ujian nasional,” bebernya.
Jadi, lanjut Cecep, polemik itu hanya soal transparansi. Akan selesai jika dibuka ke publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dan Satriana menambahkan, pola pelaksanaan tes terstandar itu bukan hal baru. Menurutnya, itu sudah biasa dilakukan seperti tes CAT untuk ASN.
“Jadi saya yakin soal itu bisa dipertanggungjawabkan, ” ujarnya.
Ia mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan langsung dan rinci terkait persoalan itu. Namun ia menegaskan bahwa hal terpenting dalam pelaksanaan tes terstandar adalah jangan sampai merugikan siswa.
Dalam kesempatan itu, Dan juga merespon soal potensi kecurangan atau kebocoran soal dalam tes terstandar susulan. Potensi itu bisa terminimalisir, karena soal kan tidak hanya satu.
“Itu kan sudah biasa diterapkan untuk seleksi ASN, ” tutupnya. (son)
