Kebun Binatang Bandung Tetap Beroperasi di Tengah Konflik Kepengurusan

Ilustrasi Bandung Zoo : setelah kembali dibuka, Bandung Zoo diserbu para wisatawan yang datang ke Kota Bandung, Minggu (6/7). (Sadam Husen / JE)
Ilustrasi Bandung Zoo : setelah kembali dibuka, Bandung Zoo diserbu para wisatawan yang datang ke Kota Bandung, Minggu (6/7). (Sadam Husen / JE)
0 Komentar

JABAR EKSPRES  — Di balik keramaian pengunjung yang memadati area Kebun Binatang Bandung selama masa liburan sekolah, tersimpan dinamika internal yang tengah dihadapi lembaga konservasi ikonik di jantung Kota Bandung ini. Konflik kepengurusan dalam tubuh Bandung Zoo mencuat ke publik usai adanya penutupan sementara operasional pada Kamis (3/7) lalu.

Meski sempat ditutup, Kebun Binatang Bandung kembali buka dan mencatat jumlah pengunjung yang signifikan pada Minggu, (6/7). Bahkan wisatawan diperkirakan sentuh angka 4.000 orang.

“Hari ini sekitar 4.000 orang datang ke kebun binatang. Ini luar biasa. Kami sangat bersyukur karena antusiasme pengunjung tetap tinggi, dan itu menjadi suntikan semangat bagi kami di manajemen untuk terus menjaga pelayanan dan pengelolaan dengan baik,” ujar General Manager (GM) Bandung Zoo, Petrus Arbeny, saat ditemui media.

Konflik Internal dan Klaim Kepemilikan

Baca Juga:Honorer Kurang dari 2 Tahun Terancam Dirumahkan, Pemkot Banjar Terkunci Aturan PusatPembiayaan Kredit Rumah Subsidi Masih Tergantung Mekanisme Bank

Diakui Petrus, konflik yang terjadi bermula dari munculnya kelompok lain yang mengklaim sebagai pihak sah dalam mengelola Kebun Binatang Bandung. Mereka berlandaskan pada dokumen kesepakatan perdamaian antar organ Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang diklaim telah disepakati sebelumnya .

Namun, pihaknya yang saat ini menjalankan operasional menyatakan bahwa dasar hukum kepengurusan mereka adalah Akta Yayasan Nomor 41 Tahun 2024, yang diteken resmi oleh para pembina dan pengurus sah YMT.

“Mereka (pihak lain) datang pada 20 Maret 2025 dengan membawa sekuriti dan menyatakan mereka memiliki hak legal atas pengelolaan kebun binatang ini. Tapi setelah kami cek dan koordinasikan dengan para pembina, ternyata kesepakatan perdamaian yang mereka klaim sebagai dasar legalitas tidak pernah terjadi. Ini yang menjadi pertanyaan besar kami: atas dasar apa mereka menyebut diri sebagai pihak yang sah?” tegasnya.

Situasi makin memanas ketika terjadi penurunan jabatan (demosi) terhadap Petrus dari posisi GM menjadi Koordinator Operasional secara lisan, tanpa surat resmi. Ia menolak pengangkatan tersebut karena tidak didasarkan pada keputusan Dewan Pembina Yayasan yang sah.

Langkah Taktis untuk Menjaga Operasional

Dalam upaya mempertahankan kelancaran kegiatan konservasi dan pelayanan publik, manajemen akhirnya mengambil langkah teknis untuk menormalkan akses kerja.

0 Komentar