Mereka terdiri dari empat orang pembina dan empat orang pengurus yayasan.
“Kami tegaskan bahwa manajemen yang sah adalah manajemen dengan akta notaris No. 41, Oktober Tahun 2024 tanpa adanya nama-nama yang saat ini mengaku manajemen TSI,” tegasnya.
Ia menegaskan hal-hal yang berkaitan dengan operasional Bandung Zoo tidak ada kaitannya lagi dengan manajemen TSI.
Baca Juga:Kejar Kebutuhan Energi Hijau, Ahmad Luthfi Dukung Pembangunan PLTS TerapungInfrastruktur Jadi Prioritas di Sumedang, Anggota DPRD Ini Kawal Percepatan Pembangunan Jalan
“Kami harap dengan kembalinya Kepengurusan dan pengelola yang sah, kami akan pastikan pelayanan kepada pengunjung akan lebih baik,” tutupnya.
Senada dengan itu, Bisma Bratakusumah meyakinkan publik bahwa keluarganya bersama para karyawan bisa mengelola kebun binatang ini secara profesional.
“Kami sudah membuktikan ini sejak lama, karena baik kakek maupun ayah kami mengelola kebun binatang dengan penuh kesungguhan”, ujarnya.
Selama empat tahun terakhir, Bisma memimpin YMT bersama ratusan karyawan. Mereka mengelola lebih dari 600 satwa.
Koleksi tersebut merupakan satwa yang ada sejak orangtuanya mengelola kebun binatangitu.
“Kami meminta oknum yang tidak sah itu segera angkat kaki,” cetusnya.(son)
