JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menyatakan, telah menyediakan helpdesk bagi wali murid yang mengalami kesulitan mendaftar ke sekolah lanjutan bagi anaknya ke SD maupun SMP Negeri.
Kini, wali murid perlu mendaftarkan anaknya melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara online.
SPMB di Kabupaten Bogor berlangsung mulai dari 1 hingga 9 Juli 2025.
Kepala Seksi (Kasie) PDPK SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Muchlis menjelaskan, meski pengumuman SPMB pada 9 Juli, pihaknya tetap membuka layanan helpdesk sampai 12 Juli.
Baca Juga:Disnaker Cimahi Tekankan Pentingnya JKK dan JKM bagi Buruh KonstruksiTunggu Hasil Audit, Dedi Mulyadi Tak Banyak Bicara Soal Lingkaran Kasus PT MUJ
“Kita buat helpdesk itu sampai tanggal 12 Juli tapi kan pengumuman itu tanggal 9. Takutnya ada yang kurang jelas kurang apa bisa kita jelaskan,” jelas dia, pada Kamis (3/7/2025).
Dia menyatakan, pihak Disdik Kabupaten Bogor telah siap membantu wali murid yang mengalami kesulitan mendaftar pada SPMB 2025.
“Tapi kalau diliat dari sisi Disdik ya kita siap melayani aja memberikan bantuan ke orang tua yang kesulitan mendaftar,” kata dia.
Sebelumnya, Disdik Kabupaten Bogor dipenuhi oleh kunjungan para wali murid yang mengalami kesulitan dalam SPMB 2025.
Salah satu Wali Murid asal Ciriung, Susi mengutarakan, SPMB kali ini dirasa terlalu mendadak karena dinilai kurangnya sosialisasi bagi orang tua. Bahkan, kata dia, sempat mengurus SPMB selama dua hari untuk dapat terselesaikan.
“Kayak yang ngedadak gitu, dari kemarin itu saya mondar mandir, dua hari saya beresin akhirnya bisa,” kata Susi saat ditemui di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, pada Rabu (2/7/2025).
“Seharusnya dari dinas turun ke guru, dari guru turun ke orang tua. Wanti-wanti jauh-jauh hari, kasian yang lain kan domisli di sini KTPnya jauh jadi gimana gitu,” sambung dia.
Baca Juga:Prospek Penerimaan Pajak Semester I 2025 Capai Rp831,27 TriliunAlasan Jateng Menarik untuk Tempat Investasi
Kata dia, mengalami kesulitan dimulai karena Kartu Keluarga (KK). Ia mendengar dari orang lain, KK harus memiliki barcode untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah lanjutan.
Padahal, lanjutnya, dapat mengubah alamat pada server SPMB tersebut. Susi berpikir tidak ada perubahan data dan hanya membutuhkan KK yang sudah ada barcode saja.
“KK, saya kan dengar orang-orang katanya harus barcode, saya ubah enam bulan lalu saya bikin barcode. Padahal ubah daftar di sana, alamat di sana. Saya pikir sistemnya udah lebih bagus ga ada perubahan data cuman ada urusan biar ada barcode,” katanya.
