“Tambang-tambang ini adalah aset kami yang akan kami pertahankan,” ujarnya.
Pernyataan itu dengan jelas mengesampingkan fakta bahwa kawasan Karst Citatah merupakan area lindung geologi yang selama ini menjadi sorotan aktivis lingkungan, akademisi, dan masyarakat sipil karena dirusak akibat eksploitasi tambang batu kapur yang masif.
Tak hanya itu, Pither juga meminta Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, agar ikut memperjuangkan keberlangsungan perusahaan tambang yang saat ini dihentikan.
“Bupati Jeje juga harus bisa memperjuangkan tenaga kerja. Persoalan izinnya kalau ada yang kurang secara administrasi silakan diselesaikan tapi tidak menutup,” ucapnya.
Baca Juga:Soal Pengelolaan Kebun Binatang Bandung, Farhan: Kami Hanya Punya AsetnyaPelaku Masih di Bawah Umur, Kasus Perundungan di Ciparay Berakhir Damai
Langkah lanjutan pun disiapkan. Komisi III DPRD KBB berencana akan memanggil para pengusaha tambang untuk mencari jalan keluar agar kegiatan tambang bisa kembali seperti semula.
“Komisi III akan segera membuat surat kepada DPRD yang berkaitan dengan pertambangan dengan menghadirkan pengusaha untuk mencari solusi,” ucapnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pendekatan DPRD lebih mengedepankan kepentingan investasi dan kelangsungan usaha ketimbang urgensi penataan ruang, keselamatan lingkungan, serta perlindungan buruh dalam jangka panjang.
Bagi Pither, keberlangsungan tambang merupakan bagian dari roda ekonomi, tanpa menjelaskan strategi keberlanjutan jangka panjang.
“Kalau dari kami ini harus dikembalikan seperti kondisi biasa. Agar roda ekonomi di Bandung Barat berjalan,” tandasnya. (Wit)
