JABAR EKSPRES – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mengidentifikasi dan menindak tegas aktivitas 13 tambang ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuanyds, menyusul pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal.
“Saya sependapat dengan Gubernur Jabar. Jika tambang-tambang itu benar berada di wilayah KBB, maka harus benar-benar mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Pither saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga:Dorong Inovasi Pengelolaan di Tiap Kelurahan, Wakil Wali Kota Cimahi Siapkan Solusi IniPatroli Sungai dan Pesisir hingga Pendidikan Anak, Dedi Mulyadi Gandeng TNI AL
Pither menilai, keberadaan tambang ilegal selain membawa dampak serius terhadap lingkungan, juga tidak memberikan kontribusi jelas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau sudah ilegal, tentu tidak transparan terhadap Pemda KBB sebagai pemilik wilayah. Tidak ada kontribusi keuangan dan kerusakan lingkungan pun tidak terkontrol,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tambang ilegal akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan dinas terkait dalam waktu dekat. Pither menyebut ada 13 titik tambang yang diduga ilegal dan akan segera dicek kembali untuk memastikan data lapangan.
“Dalam waktu dekat akan ada rapat. Saya akan sampaikan kepada dinas terkait untuk segera mengecek 13 tambang ilegal itu supaya kita dapat melihat data secara langsung dan menentukan langkah yang tepat,” katanya.
Kendati demikian, Pither menjelaskan, terkait kewenangan pengawasan dan perizinan tambang saat ini sudah bukan lagi berada di tingkat kabupaten, melainkan provinsi dan pemerintah pusat. Kondisi ini menyulitkan daerah, terutama dalam melakukan pengawasan secara langsung.
“Kalau bicara tambang pada periode kemarin itu ada kewenangan di kabupaten, di bidang PUTR. Tapi sekarang kewenangan tambang diambil oleh provinsi dan pusat. Sehingga pendataan tambang ilegal itu saya belum mengetahui secara pasti di desa atau kecamatan mana saja,” jelasnya.
Namun demikian, DPRD KBB secara tegas tetap menolak aktivitas tambang ilegal di wilayahnya dan mendorong agar semua aktivitas tambang diberhentikan hingga izin dan dokumen resmi dipenuhi.
Baca Juga:Gagal Masuk SD Negeri Gara-Gara KK! Orang Tua di Cimahi Panik, Anak Terancam Tak SekolahSensasi All You Can Eat Teppanyaki di ibis Bandung Pasteur – Promo Spesial Buy 1 Get 1!
“Perizinan memang bukan tanggung jawab Pemda KBB, tapi karena ada di wilayah kita, kami tidak mau lingkungan rusak dan warga tidak mendapat manfaat apapun,” katanya.
