Gerebek Kos-kosan di Nanggewer, Satpol PP Bogor Amankan 12 Wanita

Satpol PP Kabupaten Bogor Gerebek Kosan-Kosan di Nanggewer
Satpol PP Kabupaten Bogor Gerebek Kosan-Kosan di Nanggewer
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) pada Selasa (24/6) malam.

Dalam Opersi Pekat itu, mereka menargetkan kos-kosan yang berada di wilayah Nangggewer, lokasi itu diduga menjadi tempat prostitusi online MiChat.

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menyisir kamar-kamar yang ada kos-kosan tersebut, hasilnya didapati ada 12 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).

Baca Juga:Angka Pengangguran di Kabupaten Bandung Terus Menurun, Disnaker Gencarkan Job Fair di KecamatanNetizen Heboh! Iklan Baru Shopee Tayang, Jingle-nya Bikin Nagih

PLH Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, dari belasan wanita yang diamankan itu, 9 orang PSK dan tiga wanita lainnya ditemukan berpasangan bukan suami istri.

Kemudian, petugas membawa 12 orang wanita itu ke Mako Satpol PP, Cibinong, Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.

“Dilakukan pendataan dan di serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk di assesment lebih lanjut,” katanya.

Anwar menjelaskan, bila hasil asesment menunjukkan wanita tersebut sebagai PSK. Pihak Satpol PP akan membawanya ke Panti Rehabilitasi.

“Jika hasil Assesment terbukti wanita tersebut Penjaja Seks Komersial, maka akan dikirim ke Panti Rehabilitas yg berada di wilayah Cibadak Sukabumi,” pungkasnya. (Sandika Fadilah)

0 Komentar