SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ini Tahapan Pendaftarannya

Cara Menghitung Skor SPMB Jabar 2025 Jalur Prestasi
Cara Menghitung Skor SPMB Jabar 2025 Jalur Prestasi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat atau SPMB Jabar 2025 tahap kedua resmi dibuka mulai Selasa, 24 Juni 2025.

Kesempatan ini ditujukan bagi calon peserta didik jenjang SMA, SMK, dan SLB yang belum lolos pada tahap pertama.

Informasi ini diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui akun Instagram resminya, @disdikjabar.

Baca Juga:Daftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Update Antam, UBS, dan Galeri24 pada Selasa, 24 Juni 2025Cara Pinjam Saldo DANA Rp8 Juta di Aplikasi DANA Premium, Begini Caranya

Penting untuk dipahami bahwa SPMB Jabar 2025 tahap 2 bukan lanjutan dari tahap pertama, melainkan jalur seleksi tersendiri yang hanya membuka dua jalur, yakni jalur prestasi akademik dan jalur prestasi nonakademik.

Jalur afirmasi, domisili, dan mutasi tidak lagi tersedia di tahap ini.

Jadwal Resmi SPMB Jabar 2025 Tahap 2

Berikut adalah tahapan dan jadwal lengkap SPMB Jabar 2025 tahap kedua:

Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 24 Juni – 1 Juli 2025

Masa sanggah: 24 Juni – 2 Juli 2025

Persiapan tes terstandar: 2 Juli 2025

Pelaksanaan tes terstandar: 3 – 4 Juli 2025

Tes susulan: 7 Juli 2025

Tes minat dan bakat (khusus SMK): 2 – 7 Juli 2025

Rapat dewan guru: 8 Juli 2025

Pengumuman hasil seleksi: 9 Juli 2025

Daftar ulang peserta lolos: 10 – 11 Juli 2025

Tahun ajaran baru dimulai: 14 Juli 2025

Jalur Seleksi dan Kuota SPMB Tahap 2

Setiap jenjang pendidikan memiliki kuota berbeda untuk masing-masing jalur seleksi:

Jenjang SMA

Prestasi akademik: kuota 30%

Prestasi nonakademik: kuota 30%

Jenjang SMK

Prestasi akademik: kuota 30%

Prestasi nonakademik: kuota 5%

Jenjang SLB

Tidak menggunakan sistem jalur seleksi seperti SMA/SMK

Seleksi berdasarkan hasil diagnosis ahli (psikolog, medis, atau resource center)

Syarat Umum Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Tahap 2

Agar bisa mendaftar, calon peserta didik harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

1. Lulusan SMP/sederajat atau Paket B tahun berjalan atau sebelumnya

2. Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025

3. Khusus SMK, beberapa bidang/program bisa menetapkan syarat tambahan

4. Memiliki prestasi akademik atau nonakademik yang sah

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Untuk keperluan verifikasi dan seleksi, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berikut:

1. Ijazah atau surat keterangan lulus SMP/sederajat

2. Akta kelahiran atau KIA

3. KTP orang tua

4. Kartu Keluarga (KK)

5. Pakta integritas dari orang tua bermaterai

6. Bukti prestasi akademik/nonakademik (dari kompetisi resmi pemerintah, BUMN, BUMD, atau lembaga terakreditasi)

0 Komentar