Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing di Lereng Tebing, Rp2,6 Miliar Sia-Sia

Kondisi lantai bangunan SMKN 1 Cijeungjing di samping tebing rusak parah bahkan terancam ambruk, Senin (23/6/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Kondisi lantai bangunan SMKN 1 Cijeungjing di samping tebing rusak parah bahkan terancam ambruk, Senin (23/6/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Narasi tentang ketidaklayakan lokasi dan bangunan ini bukanlah isapan jempol. Sumber di lapangan mengungkapkan, sekolah ini sempat dipaksakan untuk kegiatan belajar mengajar pada tahun 2024. Namun, percobaan itu berumur pendek. Para siswa tidak betah. Keterpencilan yang ekstrem dan akses jalan yang sulit serta berbahaya menjadi momok harian.

Lebih menakutkan lagi, kondisi fisik bangunan yang rusak dan miring di tepi tebing yang rawan longsor menciptakan atmosfer ketakutan akan keselamatan jiwa. Akhirnya, sekolah ini ditinggalkan, menyisakan bangunan kosong yang kian rusak.

Menyikapi pemborosan besar dan potensi pelanggaran hukum ini, Kejaksaan Negeri Ciamis akhirnya turun tangan. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, M Herris Priyadi, mengatakan bahwa penyelidikan intensif telah dilakukan terhadap proyek pembangunan SMKN 1 Cijeunjing.

Baca Juga:Pasca Cedera, Guardiola Awasi Ketat RodriPenerbangan Domestik di Bandara Kertajati Menghilang, Tinggal Layanan Internasional

Hasilnya mengerikan, ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang nyata merugikan keuangan negara. “Tahapan sudah masuk penyidikan, tinggal proses penetapan tersangka,” tegas Herris Priyadi pada Senin (23/6/2025).

Dia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama calon tersangka dan menargetkan penetapannya dalam tahun ini. Salah satu indikasi kuat yang terungkap adalah pelaksanaan proyek yang menyimpang dari spesifikasi teknis yang seharusnya.

“Indikasi perbuatan hukum yang dilakukan adalah mengerjakan proyek tanpa sesuai spesifikasi pekerjaan,” katanya.

Keberadaan kompleks sekolah senilai Rp2,6 miliar yang mangkrak, rusak, dan terancam di lereng tebing terpencil Cijeunjing bukan sekadar kegagalan pembangunan. Ini adalah potret buram tata kelola anggaran yang sarat teka-teki.

Dari perencanaan lokasi yang absurd, pelaksanaan konstruksi yang abai spesifikasi dan keselamatan, hingga pengawasan yang gagal mendeteksi penyimpangan sejak dini, seluruh mata rantai seolah dipenuhi kelemahan yang disengaja.

Uang rakyat yang seharusnya menjadi darah segar bagi kemajuan pendidikan, justru tercecer dan membusuk di tempat yang terlupakan, menunggu proses hukum yang diharapkan tak hanya menahan pelaku, tetapi juga membongkar sistem yang membiarkan ‘pembangunan siluman’ seperti ini terus terjadi. (CEP)

0 Komentar