JABAR EKSPRES – Polisi menggerebek sebuah pesta sesama jenis yang digelar di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/6) dini hari.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas kelompok LGBT di lokasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari warga yang melaporkan dugaan pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) laki-laki.
Baca Juga:75 Orang Ditangkap Usai Ikut Pesta Sesama Jenis Berbayar Rp200 Ribu di BogorPesta Sesama Jenis di Puncak Bikin Geger Publik, Dewan Minta Evaluasi Ketat Penginapan!
“Atas dasar informasi tersebut, kemudian Polres Bogor bersama-sama dengan Polsek Megamendung mendatangi Villa tersebut,”ujar Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (23/6).
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati 74 laki-laki dan satu perempuan sedang berkumpul di dalam vila.
Mereka diketahui baru saja menyelesaikan sebuah pertunjukan bertajuk “The Big Star” yang berupa kontes atau pentas hiburan.
Polisi juga menemukan beberapa orang sedang menghapus riasan wajah. “Kami juga mengamkan sebanyak 4 bungkus kondom baru belum terpakai, 1 buah pedang utuk pertunjukan seni tari,” katanya.
Menurut AKP Teguh, para peserta acara tersebut membayar Rp200 ribu per orang, dengan biaya tersebut sudah termasuk sewa vila dan konsumsi.
Saat ini, polisi masih mendalami apakah para peserta merupakan bagian dari satu komunitas tertentu atau hanya tergabung karena informasi yang disebar melalui media sosial.
“Saat ini kami belum menetapkan tersangka, namun kami sedang melakukan pendalaman dan terhadap panitia, kami akan melakukan pemeriksaan tambahan,” pungkasnya.
