JABAR EKSPRES – Lapas Kelas IIB Sumedang langsung menindaklanjuti arahan razia kamar hunian, untuk mencegah peredaran narkotika maupun penggunaan handphone di dalam lapas.
Razia dilakukan Jumat (13/6), melibatkan personel lain di luar sipir yaitu TNI, Polri dan BNN.
Sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, mulai dari kawat, sikat gigi, hingga kartu domino.
Baca Juga:Tersangka dalam Dugaan Korupsi Pramuka, Eks Sekda Kota Bandung Yossi Irianto Sudah Ditahan Lebih Dulu oleh Kejati JabarĀ Penyegelan Palaguna Jadi Bukti Pemkot Tak Main-Main Tertibkan Pelanggar Aturan
Rinciannya, 4 paku besi, 20 buah sikat gigi, 1 gesper, 2 kartu domino, 1 kotak rokok elektrik, pisau cukur dan 7 korek api.
Kalapas Kelas II A Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro menuturkan, razia malam itu digelar di dua blok kamar, yakni blok A dan B.
“Kalau handphone nihil dari temuan,” jelasnya.
Malam itu juga sekaligus melakukan tes urine secara acak, maka razia juga mengajak petugas BNN.
Tes itu mengambil sample 10 warga binaan dan 5 sipir secara acak.
“Hasil tes negatif semua,” sambungnya.
Kemudian untuk barang-barang yang terjaring razia bakal ditindaklanjuti, termasuk memberi peringatan hingga teguran kepada pemilik.
Selain malam itu, sebenarnya pihak lapas juga sering merazia kamar hunian WBP, dan kedepannya bakal terus dilakukan.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kanwil Ditjen Pas) Jabar bakal mengintenskan razia kamar tahanan, untuk mengantisipasi peredaran handphone di dalam lapas.
Kepala Kanwil Ditjen Pas Jabar Kusnali menjabarkan, langkah tersebut juga sebagai tindak lanjut kasus penyelundupan narkotika menggunakan drone di Lapas Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung.
Baca Juga:Dirut BUMD KBB Akui Terbitkan Cek KosongDirut BUMD Bandung Barat Resmi Jadi Tersangka Penipuan Cek Kosong Rp659 Juta
āJadi penggeledahan akan dilakukan lebih intens. Ini juga akan diberlakukan ke seluruh rutan atau lapas di Jabar,ā katanya, Jumat (13/6).(son)
