Satpol PP KBB Amankan 26 Siswa yang Langgar Jam Malam

Ilustrasi Satpol PP. (foto/ANTARA)
Ilustrasi Satpol PP. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 26 peserta didik terjaring razia jam malam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (12/6/2025) malam.

Razia ini dilakukan dalam rangka penegakan Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam untuk Peserta Didik guna Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Satpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Cianjur pada Rabu pekan lalu.

Baca Juga:Viral Tak Pakai Helm, Kendaraan Patwal Dishub Kabupaten Bogor Kena Tilang ETLE Usai Antar KDMKematian Ibu Melahirkan Masih Tinggi, Dinkes Kabupaten Bandung Soroti Pemeriksaan Sejak Awal Kehamilan

“Kegiatan semalam kami laksanakan di beberapa titik, tim kami bagi di wilayah Lembang, Ngamprah-Padalarang, dan Batujajar-Cililin,” ujar Ludi saat ditemui di kantornya pada Jumat (13/6/2025).

Dalam rapat tersebut, kata Ludi, Satpol PP diminta untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan penerapan jam malam bagi peserta didik.

Ludi menambahkan, sasaran patroli adalah anak-anak sekolah yang masih berkeliaran di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Dari hasil pemantauan, pihaknya masih mendapati 26 peserta didik dari jenjang SMA/SMK maupun SMP yang berada di luar rumah. Rinciannya, 12 orang terjaring di wilayah Padalarang, 3 orang di Lembang, 11 orang di Cililin, 1 orang di Cihampelas, dan 1 orang di Batujajar.

Ludi mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka kedapatan berada di luar rumah sekitar pukul 22.00 WIB, bahkan ada yang masih berkeliaran hingga pukul 22.30 WIB.

“Kami mendapatkan mereka masih bermain skateboard di Alun-alun Lembang, meskipun melewati batas waktu yang ditetapkan dalam surat edaran,” jelasnya.

Meski demikian, Ludi memastikan bahwa dari seluruh peserta didik yang terjaring, tidak ada yang terindikasi melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga:Minim Keterwakilan Perempuan dalam Politik, Pendidikan Politik Jadi Langkah Strategis di Kota CimahiLegislator Jabar Sambut Baik Pelonggaran Rapat Pemerintah di Hotel

“Mayoritas hanya nongkrong saja, seperti di Alun-alun Cililin dan Padalarang,” tambahnya.

Data temuan ini, menurut Ludi, akan segera dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat untuk ditindaklanjuti ke sekolah masing-masing.

“Untuk jenjang SMA, data akan disampaikan ke KCD Wilayah VI, sementara untuk SMP ke Dinas Pendidikan. Peserta didik dari madrasah aliyah (MA) dan madrasah tsanawiyah (MTs) akan dilaporkan ke Kementerian Agama setempat,” paparnya.

0 Komentar