JABAR EKSPRES – Partisipasi masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam menyampaikan keluhan dan aspirasi kepada pemerintah daerah terus mengalami peningkatan.
Hal ini tercermin dari meningkatnya penggunaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Bandung Barat mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 90 aduan masyarakat telah masuk melalui platform resmi nasional LAPOR di laman www.lapor.go.id.
Baca Juga:Peringati Hari Lansia, Farhan Soroti Target Kota Bandung Ramah Usia SenjaPemprov Kerap Nombok, Wali Kota Bandung Terus Dorong Pembukaan Kembali Bandara Husein
Dari jumlah tersebut, 62 aduan dinyatakan selesai ditindaklanjuti, 16 aduan masih dalam proses, dan 12 lainnya belum mendapat penanganan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik KBB, Taufik Kurnaefi, menyebut pihaknya menerima berbagai aduan dari masyarakat, mulai dari layanan publik, persoalan sarana dan prasarana, hingga kondisi infrastruktur di wilayah KBB.
“Keluhan-keluhan ini langsung kami teruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti. Sebagian besar aduan itu sudah berhasil ditangani dengan baik,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan, tingkat penggunaan sistem LAPOR di Bandung Barat kini menunjukkan tren positif. Masyarakat saat ini mulai menyadari pentingnya menyuarakan aspirasi dan keluhan melalui kanal yang telah disediakan pemerintah.
“Masyarakat KBB sudah banyak menggunakan LAPOR untuk menyampaikan aduan maupun laporan terkait pelayanan dan yang lainnya. Ini membuktikan bahwa sistem ini sudah dikenal dan dimanfaatkan dengan cukup baik oleh warga,” ujarnya.
Menurut Taufik, sistem pengaduan LAPOR merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang disediakan oleh Kementerian PAN-RB dan bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam menyampaikan keluhan terhadap pelayanan publik yang diterimanya.
“Efektivitas sistem ini terletak pada mekanismenya yang langsung mengarahkan aduan kepada instansi yang berwenang, tanpa perlu birokrasi yang panjang,” katanya.
Baca Juga:Sungai Citarum di Bandung Barat Kotor Lagi, Warga Sebut Bagai Terminal Sampah? Gelar Job Fair, Pemkot Bandung Sediakan 2.588 Lowongan Kerja!
“Semua laporan yang masuk akan secara otomatis diteruskan kepada OPD yang berwenang. Dari sana, laporan diproses dan hasilnya juga dapat dimonitor oleh masyarakat melalui platform yang sama,” sambungnya.
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan sistem pengaduan ini, lanjut Taufik, menjadi sinyal positif bagi pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap kualitas pelayanan publik dan memiliki kepercayaan terhadap saluran komunikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah.
