JABAR EKSPRES – Kuatnya dugaan indikasi nepotisme dalam seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjar memicu kecaman pedas. Muhlison, Pembina Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Banjar, secara tegas menolak upaya mengubah lembaga pemerintah ini bak kerajaan keluarga, menabrak aturan dan etika.
“UU No 23 Tahun 2011 menegaskan BAZNAS adalah lembaga pemerintah. Jadi, hentikan upaya menjadikannya seperti lembaga keluarga,” tegas Muhlison,” Rabu (11/6/2025).
Ia menyayangkan proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Banjar yang dinilai sarat praktik kolusi dan nepotisme (KKN). “Fakta menunjukkan BAZNAS Banjar seolah didesain demikian. Beberapa calon masih punya hubungan keluarga dengan pansel (panitia seleksi) dan pejabat daerah tertentu,” tegasnya.
Baca Juga:Ciamis Peringati HUT ke-383, Teguhkan Cinta Budaya Kokohkan Jati Diri DaerahJembatan Sodongkopo Habiskan Rp74 M, Kok Bisa Mangkrak?
Muhlison mengingatkan ancaman Tragedi Paman Usman – metafora korupsi berbasis keluarga – jika praktik ini terus dibiarkan. “Jangan biarkan tragedi ‘Paman Usman’ terjadi di BAZNAS Banjar!” serunya.
Kritik Muhlison meluas. Ia mempertanyakan membanjirnya nama pensiunan, termasuk mantan Kepala Kemenag Banjar, dalam bursa calon. “Memang semua punya hak, tapi jangan gunakan ‘aji mumpung’! Apakah karena merasa punya koneksi kuasa lalu bisa semena-mena? Maaf, ini terkesan sangat ‘kemaruk’,” sindirnya.
Muhlison menegaskan hal ini tidak pantas, tidak etis dan berpotensi merusak martabat serta integritas BAZNAS. Lebih lanjut, ia menyoroti ketiadaan keterwakilan Kecamatan Langensari dalam kepemimpinan BAZNAS. “Langensari selalu dianggap tak mampu mengelola BAZNAS. Benarkah? Ingat, Langensari bagian tak terpisahkan dari Kota Banjar!” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pemerataan untuk memastikan kerja BAZNAS adil dan tanpa diskriminasi. Muhlison menyuarakan kekhawatiran mendalam akan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. “Jangan rusak kepercayaan publik dengan ambisi tak pantas,” imbaunya.
Menurutnya, kepercayaan inilah taruhan utama jika nepotisme terus dibiarkan. Merespon situasi yang dinilainya ironis dan memprihatinkan, serta proses seleksi ramai sorotan dan tidak kondusif”
, Muhlison mengajukan solusi.
“Serahkan sepenuhnya keputusan ke BAZNAS pusat. Agar lebih objektif dan bebas kepentingan. Desak Walikota Banjar, sebagai pihak pemberi pertimbangan, untuk bersikap bijak, profesional, dan tidak memihak. Hubungan Pemda-BAZNAS sudah diatur undang-undang. Tak perlu intervensi berlebihan,” ujarnya.
Muhlison menutup dengan seruan agar pihak terkait introspeksi. “Sadarlah! Apakah tidak malu? Jangan sampai publik menilai ini pelanggaran etika dan kepantasan,” pesannya.