JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai proses lelang 81 barang sitaan secara daring mulai hari ini, Rabu (11/6), melalui laman resmi lelang.go.id.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang bervariasi, mulai dari rumah, telepon seluler, hingga pakaian berbahan sutra.
Beberapa barang menarik yang dilelang antara lain:
Rumah seluas 120 m² di Kompleks Kejaksaan Agung, dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta.
Baca Juga:Tanggapi Tuntutan Jaksa, Kuasa Hukum Ema Sumarna Siapkan Nota PembelaanMusdes Koperasi Merah Putih Nyaris Tuntas, Jangkau Hampir Seluruh Wilayah Jabar
iPhone 13 Pro Max 256GB, dibuka dengan harga limit Rp8,819 juta dan uang jaminan Rp4 juta.
Kemeja sutra lengan panjang, dibuka dengan harga limit Rp5.700 dan jaminan Rp2.500.
Daftar lengkap barang lelang dapat diakses melalui situs resmi lelang.go.id.
Lelang Digelar di 12 Kantor KPKNL
Lelang akan dilaksanakan secara serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), antara lain:
Jakarta III
Bandung
Bogor
Yogyakarta
Palembang
Pekanbaru
Dumai
Tangerang I
Surabaya
Purwokerto
Bekasi
Banda Aceh
Selain itu, KPK juga akan melelang satu lot tambahan di KPKNL Pekalongan pada Kamis (12/6) mulai pukul 10.00 WIB.
