Harga Emas Antam Hari ini Naik Lagi Jadi Rp1.910.000 per Gram

Daftar Harga Emas Hari ini
Daftar Harga Emas Hari ini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik tipis sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.910.000 per gram, setelah sebelumnya pada Selasa naik sebesar Rp5.000.

Kenaikan harga ini menunjukkan tren positif dalam beberapa hari terakhir dan menjadi perhatian penting bagi investor maupun masyarakat yang rutin memantau harga emas hari ini sebagai acuan investasi logam mulia.

Baca Juga:Harga Tiket Konser BLACKPINK World Tour 2025 di Jakarta, Begini Cara War Tiketnya Jam 3 SoreDaftar Harga Emas Hari ini: Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian pada 11 Juni 2025

Harga Buyback Emas Antam Ikut Naik

Selain harga jual, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali juga mengalami kenaikan sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.754.000 per gram.

Harga buyback ini berlaku jika pemilik emas menjual kembali ke pihak PT Antam dan akan disesuaikan dengan ketentuan pajak yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai transaksi buyback.

Harga Emas Antam per Pecahan Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam terbaru per pecahan yang dikutip dari laman Logam Mulia pada Rabu:

0,5 gram: Rp1.005.000

1 gram: Rp1.910.000

2 gram: Rp3.760.000

3 gram: Rp5.615.000

5 gram: Rp9.325.000

10 gram: Rp18.595.000

25 gram: Rp46.362.000

50 gram: Rp92.645.000

100 gram: Rp185.212.000

250 gram: Rp462.765.000

500 gram: Rp925.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp1.850.600.000

Pajak Pembelian Emas dan Bukti Potong

Dalam proses pembelian emas batangan, pembeli juga akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen jika memiliki NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian disertai dengan bukti potong pajak sebagai tanda pemenuhan kewajiban perpajakan.

Kenaikan harga emas Antam menjadi Rp1.910.000 per gram hari ini menandakan tren positif pasar logam mulia di Indonesia.

Baca Juga:WAR Tiket BLACKPINK Jakarta 2025 Hari Ini, Berikut Link dan HarganyaKlaim Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Bukan dari Pemerintah Lewat DANA Kaget

Baik bagi investor pemula maupun berpengalaman, penting untuk terus memantau perkembangan harga emas dan memahami regulasi pajak yang menyertainya.

0 Komentar