Pangandaran “Setengah Sakarat”, Presidium Desak Perombakan! 

Pantai Barat Pangandaran.
Pantai Barat Pangandaran. (Foto: Pemkab Pangandaran)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Cuplikan video rapat koordinasi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dengan kepala daerah se-Jawa Barat, menuai perhatian serius. Dalam video yang beredar luas itu, KDM menyampaikan opini personalnya mengenai kondisi keuangan beberapa daerah, disampaikan secara santai dan bercanda, namun menyimpan makna dalam.

KDM secara khusus menyoroti Kabupaten Pangandaran, menyebutnya sebagai satu-satunya daerah yang mendapat predikat ‘setengah sakarat’. Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Predikat tersebut sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang untuk ketiga kalinya secara berturut-turut memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada laporan keuangan Pangandaran.

Opini WDP ini menandakan masalah keuangan yang terus berlarut-larut dan tidak kunjung terselesaikan, berujung pada memburuknya kondisi fiskal kabupaten tersebut.

Baca Juga:Terungkap, Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung Ternyata Memiliki Kelainan!Desak Evaluasi Izin Tambang Raja Ampat, Komisi VII : Ini Melanggar Undang-Undang!

Merespons kondisi kritis ini, kelompok masyarakat Pangandaran yang mengatasnamakan diri Presidium, menyampaikan pernyataan tegas. Mereka menekankan bahwa kondisi sakarat tidak terjadi secara alami, melainkan merupakan masalah kronis yang terbawa dari pemerintahan sebelumnya ke pemerintahan saat ini.

Presidium mengeluarkan tiga desakan mendesak kepada Bupati Pangandaran:

1. Merombak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD): TAPD dinilai gagal memperbaiki keadaan selama tiga tahun terakhir.

2. Mengubah Arah Kebijakan Keuangan: Bupati didesak untuk mengambil alih kendali kebijakan keuangan secara independen demi kepentingan masyarakat, tidak semata mengikuti arahan partai politik pengusungnya. Kebijakan masa lalu disebutkan telah membawa Pangandaran ke situasi kritis, bahkan memunculkan wacana akuisisi oleh pemerintah provinsi dalam canda Gubernur KDM.

3. Meminta Investigasi Menyeluruh: Presidium memohon kepada lembaga terkait (seperti BPK, Inspektorat, dan KPK) untuk segera melakukan investigasi mendalam.

“Situasi ini tidak mungkin hanya akibat kesalahan manajemen semata, melainkan patut diduga ada praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran,” tulis keterangan Presidium yang diterima Jabar Ekspres, Selasa (10/6/2025).

Presidium juga menyampaikan apresiasi terhadap sikap profesional dan kehati-hatian (prudent) Bank BJB. Bank milik daerah Jawa Barat tersebut disebutkan telah menolak permohonan pinjaman dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Sikap ini dinilai tepat untuk mencegah kabupaten tersebut terjerumus lebih dalam dalam masalah fiskal, terutama mengingat potensi ketidakmampuan daerah dalam mengembalikan pokok pinjaman beserta bunganya,” katanya.

0 Komentar