JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan guru honorer. Program ini resmi mulai disalurkan mulai 5 Juni 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun.
Dalam program BSU 2025, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli). Dana ini akan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni.
Bantuan ini menyasar:
- Pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, atau
- Mereka yang bergaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK),
- Guru honorer sebanyak 565.000 orang, terdiri dari:
- 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan
- 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.
Total penerima BSU 2025 ditargetkan mencapai 17,3 juta orang yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Apakah Benar Aplikasi Appeninc Penghasil Uang? Ini FaktanyaBSU 2025 Cair, Kapan dan Bagaimana BSU 2025 Dicairkan?
Pemerintah menyediakan tiga cara mudah dan praktis untuk mengecek status penerima BSU 2025 secara online:
- Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Buka laman [kemnaker.go.id]
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda.
- Setelah login, lengkapi profil Anda (termasuk data pribadi dan foto profil).
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi status BSU, seperti:
I. Terdaftar sebagai calon penerima
II. Sudah ditetapkan sebagai penerima
III.BSU sudah dicairkan
IV. Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Karena BSU 2025 menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan, pastikan Anda:
- Masih terdaftar aktif sebagai peserta
- Bisa cek melalui:
I. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
II. Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
III. Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Melalui Aplikasi POSP (Pos Indonesia)
- Unduh aplikasi POSP melalui Play Store atau App Store
- Klik ikon huruf “i” merah di pojok kanan tampilan login
- Pilih logo Kemnaker, kemudian opsi BSU Kemnaker 1
- Ambil foto e-KTP Anda secara jelas
- Lengkapi data pribadi, lalu klik Lanjutkan
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR code
- Tunjukkan QR code ini ke petugas Kantor Pos untuk verifikasi dan pencairan
