JABAR EKSPRES – Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, Markus Nababan, meminta mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk hadir dalam sidang mediasi atas gugatannya.
Hal ini diungkapkan Markus, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (4/6) pagi.
Menurut Markus, kehadiran Ridwan Kamil dalam sidang Mediasi dinilai cukup penting.
Baca Juga:Janji Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Cuma Dapat Bonus Rp356 Juta dari ASN Jabar, Sekda Bilang Begini!Skandal Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek Masuk Penyidikan, Pejabat Mulai Diperiksa
Pasalnya setelah dua kali persidangan, pria yang kerap disapa Kang Emil tersebut tidak pernah hadir.
“Jika mediasi hari ini prinsipal (Ridwan Kamil) tidak hadir, maka kami akan mengajukan resume daripada mediasi yaitu kami akan memohon kepada majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan ke pokok materi,” ungkapnya.
Markus juga menyebut bahwa hal ini telah sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 yang mana mewajibkan pihak prinsipal harus hadir.
“Dan jika tidak, di pasal 7 prinsipal dianggap tidak memiliki itikad baik,” imbuhnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Lisa Mariana selaku penggugat mengaku cukup siap dalam menghadapi sidang mediasi kali ini.
“Persiapannya seperti biasa saja,” katanya.
Namun disinggung soal harapannya bisa bertemu langsung dengan Ridwan Kamil di sidang kali ini, Lisa enggan membeberkan hal tersebut.
“Udah ya, nanti kita lanjut lagi, kita jalani dulu persidangannya,” tuturnya
Baca Juga:Kawasan Industri Kendal Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja, Gubernur Jateng Tinjau LangsungUngkap Kasus Tawuran, Polresta Bogor Amankan 32 Remaja Beserta Puluhan Sajam
Untuk diketahui polemik antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, hingga kini masih terus berlanjut.
Bahkan Lisa Mariana kini telah resmi menggugat Ridwan kamil ke Pengadilan Negeri atau PN Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg.(San)
