Dua Tahun Berturut Opini WDP, Fiskal Pangandaran Dipertanyakan!

Perwakilan presidium menyerahkan dokumen ke BKP Provinsi Jabar terkait kondisi fiskal kabupaten Pangandaran belum lama ini. (Istimewa)
Perwakilan presidium menyerahkan dokumen ke BKP Provinsi Jabar terkait kondisi fiskal kabupaten Pangandaran belum lama ini. (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tekanan terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pangandaran memuncak. Sebuah kelompok masyarakat, menyebut diri sebagai Presidium, mengungkapkan langkah mereka melakukan audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada 26 Mei 2025 lalu.

Tujuannya, menagih kejelasan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Pangandaran yang dua tahun berturut-turut meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Hal ini sangat wajar menyangkut transparansi hasil audit,” tegas pernyataan Presidium yang diterima Jabar Ekspres, Minggu (1/6/2025)

Baca Juga:Ini 2 Tersangka Sebabkan Longsor di Gunung Kuda Cirebon!Pengamat Politik Sebut Jeje Perlu Gebrakan Populis untuk Bangun Bandung Barat

Namun, proses audiensi itu diklaim diwarnai kejanggalan. “Disayangkan ketika utusan kami berangkat ke BPK, mereka diikuti oleh masa yang dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu,” tulis mereka, mengisyaratkan adanya upaya intimidasi terhadap delegasi mereka.

Merespon audiensi pertama, pada 30 Mei 2025, Presidium mengirimkan dokumen-dokumen tambahan yang diminta BPK Jabar. Mereka menegaskan, meski opini audit (WDP) penting, hal itu dinilai belum cukup menggambarkan kekacauan fiskal APBD Pangandaran secara utuh.

“Masyarakat punya kepentingan vital untuk menilai terjadinya perbaikan atau perburukan fiskal Kabupaten Pangandaran,” tulis Presidium.

Mereka mendesak BPK RI perwakilan Jabar, sebagai auditor negara, untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi riil fiskal daerah tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan.

Pernyataan Presidium itu bukan tanpa dasar. Mereka melaporkan temuan masalah fiskal akut di lapangan yang jauh melampaui sekadar opini WDP:
1. Honorer Terlantar: Pembayaran honorer tertunda lebih dari satu tahun.
2. TPP Mandek: Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dibayarkan hampir lima bulan.
3. Janji ke Aparatur Desa Ingkar: Janji kesejahteraan untuk aparatur desa diklaim tak terpenuhi bertahun-tahun.
4. Bagi Hasil Pajak Mengendap: Pembagian hasil pajak ke desa-desa tertunda kurang lebih tiga tahun, padahal sudah dicantumkan dalam APBDes.

Presidium memperingatkan Pemkab Pangandaran, lantaran hal ini akan berpotensi menjadi permasalahan hukum bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Pangandaran di masa mendatang.

“Tuntutan kami jelas. soal transparansi hasil audit BPK dan resolusi konkret terhadap carut-marutnya fiskal Kabupaten Pangandaran. Sebab kami meyakini, kondisi ini telah berdampak langsung pada pembangunan dan perekonomian masyarakat,” tegas pernyataan mereka. (CEP)

0 Komentar