Ia mengaku seluruh proses pembuatan dipelajari sendiri dari internet. Ganja ditanam di rumah dan dipanen tiga kali dalam setahun.
“Kalau keuntungan yang didapat di atas Rp100 juta,” lanjutnya.
“Untuk penjualan langsung ganja itu dilakukan dengan sistem tempe. Sedangkan untuk cokelat ganja dijual melalui Instagram,” tutur MJD.
Kasus MDJ menjadi bagian dari total 17 tersangka yang diamankan Polres Cimahi dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang Mei 2025.
Baca Juga:Update! Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Capai 7 OrangDua Lansia WBP Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Khusus
Polres Cimahi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, sebagai bentuk partisipasi dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Cimahi dan sekitarnya. (Mong)
