Segini Batasan Gaji Orang Tua Buat Daftar KIP Kuliah 2025, Berapa?

Segini Batasan Gaji Orang Tua Buat Daftar KIP Kuliah 2025, Berapa?
Segini Batasan Gaji Orang Tua Buat Daftar KIP Kuliah 2025, Berapa?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bagi para calon mahasiswa baru tentu tengah bertanya-tanya terkait batasan gaji orang tua untuk daftar KIP Kuliah 2025.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2025 ini memang bisa menjadi solusi untuk calon mahasiswa baru yang berniat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Melalui KIP Kuliah 2025 ini, para camaba yang hendak melanjutkan ke pendidikan tinggi tak perlu khawatir soal biaya.

Baca Juga:Persib Bisa Rekrut Moussa Sidibe Secara Gratis4 Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA Terpercaya Juni 2025

Pasalnya program tersebut menjadi bantuan dari pemerintah bagi anak-anak dari kalangan tidak mampu memiliki akses terhadap pendidikan tinggi.

Hanya saja, ada syarat utama yang harus diperhatikan oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan ini yakni batas penghasilan atau gaji orang tua.

Karena ada batasan jumlah gaji orang tua yang diperbolehkan untuk mendapatkan bantuan melalui KIP Kuliah 2025 ini.

Lantas, berapa besaran jumlah gaji atau penghasilan orang tua untuk mendapatkan bantuan ini?

Batasan Gaji Orang Tua

Untuk tahun 2025 ini, batasan gaji orang tua atau penghasilannya maksimal di angka Rp4 juta per bulan.

Lalu, penghasilan per kapita yang didapatkan maksimal di angka Rp750 ribu per bulan.

Selain itu, ada beberapa persyaratan lain terutama dari sisi dokumen yang juga wajib dipersiapkan.

Baca Juga:Tips Merawat Batu Akik yang Baik dan BenarBos Persib, Haji Umuh Muchtar Beberkan Nilai Kerugian GBLA

Adapun dokumen persyaratan yang wajib disiapkan oleh camaba untuk KIP Kuliah tersebut, di antaranya:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Slip gaji orang tua

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

4. Kartu Program Bantuan Sosial (Dokumen ini sebagai bukti pendukung kondisi ekonomi dan akan diverifikasi pihak perguruan tinggi)

Bagaimana jika ternyata memiliki penghasilan dengan jumlah yang sedikit lebih besar dari batasan tersebut?

Masih ada kemungkinan untuk diterima, tetapi itupun tergantung dari kondisi keluarga yang lain.

Pasalnya ada banyak bahan pertimbangan lainnya, seperti utang, tanggungan, dan tempat tinggal.

0 Komentar