Pemerintah Buka Lagi Seleksi PPG Guru 2025, ini Cara Daftarnya

Pemerintah Buka Lagi Seleksi PPG Guru 2025, ini Cara Daftarnya
Pemerintah Buka Lagi Seleksi PPG Guru 2025, ini Cara Daftarnya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka pintu seleksi administrasi untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, khusus untuk kategori Guru Tertentu.

Program ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) dan jadi peluang besar buat para guru yang belum sempat ikut PPG sebelumnya.

Yang bikin program ini makin menarik, pendaftarannya gratis alias tanpa biaya sepeser pun dan prosesnya serba online.

Baca Juga:Gigi Sakit Tak Lagi Panik, Ada JKN!Saldo DANA Gratis hingga Rp250.000 Bisa Diambil dari Amplop Digital Terbaru 2025

Jadi, siapa pun yang memenuhi kriteria bisa langsung ikutan tanpa perlu keluar rumah atau repot urus ini-itu.

Siapa Saja yang Bisa Ikut Seleksi PPG Guru 2025?

Program PPG Guru Tertentu 2025 ini menyasar para guru yang belum pernah mengikuti PPG atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).

Selain itu, syarat lainnya yaitu guru harus masih aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024.

Tak hanya guru di sekolah formal di bawah naungan Kemendikdasmen, tapi juga kepala sekolah dan guru yang berasal dari alih jabatan fungsional seperti pamong belajar, pengawas sekolah, atau penilik yang terdata dalam sistem Dapodik atau SIM Tendik juga bisa mendaftar, lho.

Masih Banyak Guru Belum Tersertifikasi

Menurut data yang dirilis oleh Kemendikdasmen, saat ini sekitar 800 ribu guru di Indonesia belum mengantongi sertifikat pendidik.

Dari seleksi tahun sebelumnya saja, ada 489.460 guru yang sebenarnya sudah memenuhi syarat tapi belum dipanggil untuk ikut PPG, dan ada juga 314.606 guru yang belum memenuhi kriteria.

Tahun ini, pemerintah juga mulai melibatkan 6.000 guru dari peralihan jabatan fungsional lain, sesuai dengan regulasi baru yang tertuang dalam Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024.

Baca Juga:Aplikasi Penghasil Uang 2025 Memberi Saldo Ewallet Gratis hingga Rp156.348, Cek Cara KlaimnyaJangan Asal Jalan, Pejalan Kaki Kini Bisa Ditilang Lewat ETLE

“Harapannya tentu semua guru bisa segera punya sertifikat pendidik. Ini penting untuk peningkatan kualitas pendidikan nasional,” ujar Temu Ismail, Sekretaris Ditjen GTKPG, Rabu 28 Mei 2025.

Syarat Umum Ikut Seleksi

Nah, sebelum buru-buru daftar, pastikan dulu kamu memenuhi beberapa syarat umum berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar aktif di sistem Dapodik atau SIM Tendik

3. Punya ijazah S1 atau D-IV yang sudah terverifikasi di laman info GTK

0 Komentar