Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025, Begini Cara Ceknya

Cek Penerima Bansos PKH 2025 Sebelum Terlambat, Bisa Dapat hingga Rp600 Ribu!
Cek Penerima Bansos PKH 2025 Sebelum Terlambat, Bisa Dapat hingga Rp600 Ribu!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar baik datang lagi nih buat kita semua! Pemerintah siap mencairkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 pada Mei 2025. Buat kamu yang sudah menanti-nantikan bantuan ini, siap-siap ya karena bantuannya bisa sampai Rp600 ribu per orang. Lumayan banget kan buat tambah-tambah kebutuhan sehari-hari?

Nah, biar nggak ketinggalan info dan bisa langsung manfaatin bantuannya, yuk simak semua info pentingnya di sini, termasuk cara cek status penerimaan bansos PKH dan BPNT secara online!

Tenang, sekarang ngecek status bansos nggak ribet. Ada dua cara simpel yang bisa kamu pilih:

1. Lewat Aplikasi ‘Cek Bansos’

Baca Juga:Benarkah Koin Kuno Rp100 Gambar Rumah Gadang Bisa Laku 79 Jutaan Rupiah? Ini InfonyaNilainya Terus Melejit, Tengok Daftar Harga Koin Kuno Rp1000 Kelapa Sawit di Tahun 2025!

Cara ini paling praktis karena bisa lewat HP kamu. Begini langkah-langkahnya:

  • Buka Google Play Store, cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos RI”.
  • Daftar atau login pake data sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap, NIK, dan alamat kamu.
  • Pilih bansos yang ingin dicek: PKH atau BPNT.
  • Sistem akan langsung menampilkan status dan jadwal pencairan kalau kamu terdaftar sebagai penerima.

2. Lewat Website Resmi Kemensos

Kalau kamu nggak mau pakai aplikasi, bisa juga langsung cek lewat situs resmi di: https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka link tersebut lewat browser.
  • Pilih wilayah kamu: mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, sampai kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Isi kode captcha yang muncul, lalu klik tombol “Cari Data”.
  • Kalau kamu termasuk penerima, datanya langsung muncul di situ.

Jadwal & Jumlah Bantuan yang Diterima

Nah, berapa sih yang bisa kamu dapat?

PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan diberikan buat kelompok khusus kayak ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Nominalnya beda-beda tergantung kategorinya.

0 Komentar