Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025? Cek Info Penerimanya di Sini!

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025? Cek Info Penerimanya di Sini!
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025? Cek Info Penerimanya di Sini!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kamu penerima bantuan sosial! Ada kabar gembira yang pasti bikin senyum makin lebar. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 mulai cair di bulan Mei 2025 ini!

Yup, bantuan andalan dari pemerintah ini sudah mulai disalurkan ke berbagai wilayah di Indonesia. Jadi, pastikan Kamu pantau info dari pendamping sosial dan cek rekeningmu, ya!

Mei bukan bulan biasa. Di bulan inilah tahap 2 penyaluran PKH dan BPNT dimulai. Beberapa daerah bahkan sudah mulai menerima bantuan sejak pekan ketiga Mei. Tapi ingat, proses pencairannya bertahap, jadi nggak langsung serentak di semua tempat.

Baca Juga:Catat 7 Koin Kuno Termahal di Indonesia, Ternyata Ada yang Lebih Mahal dari Motor Baru!Harga Uang 75 Ribu Rupiah Edisi Kemerdekaan Tembus Rp10 Juta, Ini Cara Jualnya!

Buat Kamu yang terdaftar dalam program PKH, ini bukan cuma soal uang. PKH punya misi mulia: mendorong perubahan perilaku agar kualitas hidup meningkat.

Mulai dari memastikan anak-anak sekolah dengan rajin, ibu hamil rutin periksa kandungan, sampai menjaga lansia dan penyandang disabilitas—semua masuk dalam program ini.

Kategori penerimanya beragam: ibu hamil, balita, anak sekolah dari SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Nominal bantuannya pun berbeda-beda, tergantung kategorinya. Dan tenang, dananya langsung masuk ke rekening Kamu, kok!

Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Kalimantan sudah mulai mencairkan bantuan. Wilayah lain menyusul setelah proses verifikasi selesai.

Bagaimana Kalau Belum Terdaftar?

Eits, nggak semua orang otomatis dapat bantuan, lho! Hanya warga yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima.

Kalau Kamu belum terdaftar tapi merasa berhak, bisa kok mengajukan usulan lewat RT, RW, atau kelurahan. Tapi tentu saja, usulan itu harus melewati proses seleksi dan verifikasi di lapangan.

0 Komentar