“Sektor informal pun belum banyak disediakan. Selama ini komunitas yang bergerak sendiri, itu pun dalam skala kecil dan swadaya,” katanya.
Dudi berharap pemerintah daerah tak sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan benar-benar menjalankan RAD PD secara menyeluruh.
“Sudah waktunya hak-hak penyandang disabilitas dipenuhi lewat kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.