JABAR EKSPRES — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci sukses menggelar Prime Partners Gathering 2026 bertajuk “Celebrating Excellence, Elevating Partnership” di Hotel Papandayan, Bandung, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan bergengsi ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung M. Farhan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Boby Foriawan, Ketua APINDO Kota Bandung, Direktur RS Pasundan, serta ratusan perwakilan mitra kerja.
Forum ini menjadi momentum strategis mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bandung.
Baca Juga:Pemprov Jabar Gratiskan Premi BPJS Ketenagakerjaan Bagi 5,4 Juta Pekerja Informal Lewat 'Asuransi Aing'Gelar Ganda UNY di Yogyakarta: Dominasi Srikandi dan Ksatria Kampus Warnai Puncak Campus League Futsal 2026
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Boby Foriawan, menegaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk melaporkan berbagai perkembangan program kepada jajaran pemerintah daerah. Pihaknya berkomitmen penuh mendukung program strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung guna memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja secara berkelanjutan.
Wali Kota Bandung, M. Farhan, dalam sambutannya menekankan bahwa sistem perlindungan sosial merupakan pilar utama dari konsep negara kesejahteraan (welfare state). Menurutnya, dalam 12 tahun terakhir, sistem perlindungan di Indonesia berkembang pesat menjadi fondasi jaminan kesejahteraan rakyat.
“Administrasi kependudukan seperti KTP, NIK, hingga akta kematian adalah hak dasar warga negara sekaligus bukti legal kehadiran negara. Kelengkapan administrasi ini menjadi pintu masuk bagi warga untuk mengakses hak dasar lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar M. Farhan.
Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan dunia usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial. Melalui keterlibatan asosiasi seperti APINDO yang menaungi ribuan pekerja, skema iuran bersama terbukti menjadi terobosan efektif mengantisipasi risiko sosial.
“Meski santunan tidak bisa menggantikan kehadiran orang tercinta, jaminan sosial memberikan kepastian finansial dan harapan bagi keluarga yang ditinggalkan. Prinsip gotong royong dan subsidi silang adalah kunci agar pekerja formal maupun informal mendapatkan perlindungan merata,” tambahnya.
Penyerahan Santunan Ratusan Juta Rupiah
Sebagai bukti nyata kehadiran negara, dalam acara tersebut diserahkan santunan klaim secara simbolis kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia:
Ahli waris alm. Gunawan Hadiana (Sanbe Prakarsa Husada / Santosa Bandung Internasional): Menerima total santunan Rp 481.082.920,- (terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal, JHT, JP per tahun, dan beasiswa untuk dua anak).Ahli waris alm. Agus Budi Harjo (PDAM Kodya DT II Bandung): Menerima total santunan Rp 231.680.820,- (terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal, JHT, JP per tahun, dan beasiswa untuk satu anak).
