Mempertanyakan ‘Aksi Nyata’ Pemkot Bandung Soal Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Pemenuhan hak untuk kaum disabilitas
Pemenuhan hak untuk kaum disabilitas
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Pegiat disabilitas dari Cahaya Inklusi Indonesia, Dudi Nurdin mendorong, pemerintah kota dan provinsi untuk segera menjalankan tujuh sasaran strategis yang telah dirumuskan dalam Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD).

Rencana tersebut menjadi lampiran dari Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang Disabilitas, dan berlaku juga untuk Kota Bandung.

“Pendataan adalah langkah pertama yang paling mendesak,” kata Dudi kepada Jabar Ekspres belum lama ini.

Baca Juga:Dewan Cimahi Tekankan Pemetaan Budaya dan Ruang EkspresiNobar Persib di Cimahi Digelar Terbuka, Wali Kota Ajak Rayakan dengan Tertib

Dirinya yang juga bagian Forum Komunikasi Disabilitas (FKD) Jawa Barat, menjelaskan, data penyandang disabilitas harus mencakup usia, ragam disabilitas, kondisi fisik, kebutuhan khusus, pendidikan dasar, hingga kemampuan vokasional.

“Data ini akan jadi landasan semua perencanaan dan program,” sambungnya.

FKD Jabar resmi dibentuk pada 20 April 2025 sebagai wadah koordinasi dan advokasi pemenuhan hak disabilitas lintas organisasi.

Menurutnya, kelompok ini beranggotakan organisasi penyandang disabilitas (OPDis) se-Jawa Barat dan berupaya memastikan implementasi kebijakan inklusif di tingkat kota maupun provinsi.

Salah satu poin penting dalam RAD PD adalah penyediaan sarana transportasi publik yang aksesibel dan ramah disabilitas.

“Mobilitas menentukan kualitas hidup. Kalau transportasi dan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, kantor pemerintah, dan ruang ekonomi tidak ramah disabilitas, maka inklusi cuma jadi slogan,” kata Dudi.

Dia juga menyoroti ketimpangan layanan pendidikan. Meskipun program pendidikan inklusif telah digalakkan, Dudi menilai masih banyak penyandang disabilitas yang tidak memperoleh akses pendidikan setara.

Sektor layanan kesehatan tak luput dari kritik. Dudi menyebut masih banyak fasilitas kesehatan yang sulit diakses, baik secara fisik maupun dari sisi pemahaman tenaga medis terhadap isu disabilitas.

“Banyak tenaga kesehatan belum cukup paham tentang kedisabilitasan,” ujarnya.

Baca Juga:Warga Cimahi Masih Acuh Soal Sampah, Ini Kata Pegiat Lingkungan Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Kebun Binatang Bandung, Mantan Sekda Resmi Ditahan Kejati Jabar

Sektor ketenagakerjaan dinilai sebagai tantangan besar lain. Menurut Dudi, penyandang disabilitas masih kerap tersingkir dari sektor formal akibat persyaratan kerja yang diskriminatif, seperti harus sehat jasmani dan rohani, batasan usia, serta latar belakang pendidikan.

0 Komentar