JABAR EKSPRES – Kepala Sub Seksi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Fandy Satria, mengatakan pihaknya telah melakukan penolakan permohonan paspor sepanjang Januari hingga April 2025.
Tercatat, selama periodik tersebut dari total 22.838 paspor yang sukses diterbitkan, ada 92 permohonan paspor yang ditolak, terdiri dari 35 laki-laki dan 57 Perempuan.
“Adapun jumlah penertiban paspor pada masing-masing permohonan terdiri dari 11.542 permohonan baru, 10.518 pergantian, 1.399 percepatan, dan 1.058 ramah HAM,” kata Fandy saat ditemui Jabar Ekspres di kantornya, Rabu (21/5).
Baca Juga:Terganggu Bau dan Getaran dari TPST, SD Pambudi Dharma Cimahi akan Direlokasi ke CimentengPemkot Bandung Terus Dorong Pengaktifan Kembali Bandara Husein Sastranegara
Dirinya menegaskan, bahwa ada beberapa faktor yang menjadi alasan penolakan permohonan paspor.
Salah satunya berkaitan dengan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saat ini kami sangat hati-hati terkait TPPO. Jadi penolakan itu terkait tujuan tidak jelas. Walaupun KTP, KK, Akta Kelahiran asli, tapi jika saat wawancara ada keraguan atau tidak jelas, maka bisa ditolak,” terang Fandy.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menambahkan dari sisi intelijen dan penindakan keimigrasian, sepanjang 2025 ini pihaknya berhasil melakukan penertiban terhadap ratusan WNA.
“Sejak awal tahun hingga Maret 2025, Imigrasi Bogor telah melaksanakan 40 kali pengawasan keimigrasian dan mendeportasi sebanyak 163 Orang Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian,” tegas Ritus.
Ia juga menyampaikan pada beberapa Kantor Imigrasi di Jabodetabek dan wilayah lain di Jawa saat ini melayani penerbitan paspor elektronik dengan masa berlaku lima dan 10 tahun.
Khusus di Kantor Imigrasi Bogor ada beberapa inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan keimigrasian.
Baca Juga:Trauma Diterjang Banjir Bandang, Warga Nyalindung KBB Tagih Janji Gubernur JabarPemilik Bangunan di Bantaran Sungai Kota Kembang Diultimatum, Erwin: Tindakan Zalim Mengambil Hak Publik!
Di antaranya Eazy Passport, Sunset Service, Pepes Tahu, Pepes Peda, Pepes Nila, Pepes Ikan, Bestie, Speed, dan Pasti Peka.
“Inovasi unggulannya Sunset Service setiap Jumat dari pukul 16.30 – 18.30 WIB. Pelayanan ini tanpa online dengan kuota 20 orang. Kemudian, Pepes Tahu untuk pengambilan paspor secara drive thru setiap hari Sabtu dan Minggu. Serta Pepes Peda atau layanan ‘jemput bola’ bagi pemohon yang sakit,” beber Ritus.
“Masyarakat yang menggunakan dari layanan ini juga memberikan feedback yang positif kepada kami, sehingga membuat Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik dan lebih baik lagi,” imbuhnya. (YUD)
