Ady menerangkan, selain kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pengusaha UMKM, dengan total mencapai Rp722 juta.
Manfaat yang diberikan diantaranya santunan kematian, Jaminan Hari Tua, dan beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.
“Kami meyakini ketahanan pangan perlu didukung dengan perlindungan sosial di belakangnya,” terangnya.
Baca Juga:Pemkab Bogor Fokus Kembangkan Geopark Halimun Salak sebagai Prioritas Wisata DaerahGuru Besar FK Unpad Tolak Kebijakan Kemenkes, Tuntut Evaluasi dan Reformasi Pendidikan Kedokteran
Ady menjelaskan, hal ini bukan hanya soal perlindungan tapi soal keberlanjutan hidup rakyat yang berkeadilan, serta memastikan bahwa setiap keringat kerja rakyat mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan nasional.
Ady optimis, sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan dapat membangun ekosistem perlindungan yang inklusif bagi seluruh pekerja.
“Membangun ekosistem perlindungan yang inklusif bagi seluruh pekerja dari kota hingga desa, serta dari pabrik hingga warung kecil, sehingga Indonesia emas yang bebas cemas dapat terwujud,” pungkasnya. (Bas)
