Sistem Zonasi Diperbarui, PPDB di Cimahi Lebih Adil?

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Menandatangani Komitmen Dukungan Pelaksanaan SPMB 2025 di MPP (mong)
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Menandatangani Komitmen Dukungan Pelaksanaan SPMB 2025 di MPP (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Kegiatan yang berlasung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi pada Rabu (14/5/25), dan menghasilkan kesepakatan penting untuk memastikan pelaksanaan PPDB yang adil, transparan, dan bebas pungli.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan sistem penerimaan siswa baru akan mengedepankan prinsip keterbukaan kepada masyarakat.

Baca Juga:4 Pemain Absen, Persib Tetap Targetkan 3 Poin di Kandang Persita!Anak di Ciamis Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara!

Empat jalur penerimaan domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi akan diterapkan secara bertahap dan terstruktur.

“Hal ini dilakukan bersama dan kita sampaikan secara transparan kepada masyarakat bagaimana tata cara dalam penerimaan siswa atau murid baru, sehingga tidak mendapatkan kesulitan dalam prosesnya,” ujar Ngatiyana pada awak media.

Ia menambahkan, seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui situs resmi milik Dinas Pendidikan Kota Cimahi, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi serta melakukan pendaftaran tanpa hambatan.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga, merencanakan, dan mengendalikan penerimaan siswa baru agar bisa berjalan dengan baik dan tidak ada lagi yang main-main. Saya harapkan semua siswa ataupun masyarakat yang ingin sekolah harus bisa sekolah, baik di negeri maupun swasta,” ucapnya.

Ngatiyana juga memastikan bahwa untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di swasta, biaya SPP akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi.

“Inilah salah satu cara kami dalam membantu kesulitan-kesulitan masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu ataupun belum beruntung. Ini adalah prinsip dan program dari Pemerintah Kota Cimahi,” tegasnya.

Baca Juga:Ahli Peledak TNI Gugur di Garut, Mayor Anda Rohanda Dimakamkan secara MiliterSeleksi PPPK Tahap II Ciamis Dipertanyakan, Libur Waisak hingga Skema Paruh Waktu Tak Jelas

Terkait sistem zonasi, Ngatiyana menjelaskan adanya pembaruan penting. Jika sebelumnya jarak dihitung berdasarkan rute kendaraan, kini jarak akan dihitung langsung dari lokasi tempat tinggal ke sekolah tujuan.

“Seperti yang saya tekankan tadi, kalau kemarin sistem zonasi itu dihitung dari jarak yang bisa dilalui oleh kendaraan, tetapi saat ini dihitung dari lokasi tempat tinggal sampai ke sekolah tujuan. Ini agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

0 Komentar