JABAR EKSPRES — Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 75 preman yang meresahkan masyarakat di berbagai titik keramaian Kota Bandung, Rabu (14/5/2025). Mereka ditangkap karena terlibat dalam aksi pemalakan, pemaksaan, hingga pungutan liar di pasar dan tempat umum.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa para pelaku ini kerap memaksa pedagang lapak di pasar untuk memberikan uang, menjual air mineral secara paksa, menjadi juru parkir liar, hingga melakukan pemalakan terhadap pengunjung.
“Mereka diamankan karena meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Tidak ada ruang untuk premanisme di Kota Bandung,” tegas Budi di Mapolrestabes Bandung.
Baca Juga:Kisruh KONI Kabupaten Bogor, 4 Relawan Rudy Susmanto TersingkirAntisipasi Sesar Lembang, Dinkes dan BPBD Jabar Sinergikan Penanganan Korban Bencana Secara Terpadu
Pihak kepolisian akan segera memintai keterangan dari seluruh pelaku. Jika ditemukan unsur pidana, kasusnya akan langsung diproses oleh Satreskrim.
“Kita akan tindak tegas. Jika terbukti melanggar hukum, akan langsung kita proses secara pidana,” lanjutnya.
Budi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan tindakan premanisme di wilayahnya. Laporan warga sangat penting untuk mendukung pemberantasan aksi-aksi semacam ini.
“Jangan ragu melapor ke Polrestabes Bandung. Kami siap menindak setiap bentuk premanisme,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Polda Jawa Barat melalui Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar selama 1–10 Mei, telah mengamankan 504 pelaku premanisme dari 177 kasus yang tersebar di berbagai daerah di Jabar. Sebanyak 111 kasus di antaranya terjadi di wilayah hukum Polda Jabar.