Menurutnya, lembaga pengawasan internal ini gagal menjalankan tugasnya. “Harus ada evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Jangan sampai Inspektorat hanya jadi ‘stempel’ tanpa fungsi nyata,” tegas mantan Ketua PMII Kota Banjar itu.
Muhlison menyatakan, POSNU bersama elemen masyarakat lain akan terus mengawal proses hukum ini. “Kami akan berkoordinasi dengan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta untuk memastikan koridor hukum dijalankan. Kejaksaan harus membuka diri jika ingin kepercayaan publik pulih,” tegasnya.
Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum edukasi hukum bagi masyarakat. “Transparansi adalah kunci. Jangan sampai supremasi hukum ternodai karena kesan tebang pilih,” pungkasnya. (CEP)
Ilustrasi: korupsi