JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos)! Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan pada bulan Mei 2025.
Di bulan Mei ini pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH tahap 2 akan cair kepada KPM yang sudah memuhi kriteria seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak sekolah.
Sementara itu, bansos BPNT atau kartu sembako akan cair kepada KPM yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kemensos, dengan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
BACA JUGA: Klik Amplop Ini Langsung Cair Saldo DANA Gratis hingga Rp400.000 via Link Resmi
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, segera cek NIK KTP Anda melalui laman resmi Kemensos.
Kriteia Penerima Bansos PKH
PKH merupakan program bantuan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga prasejahtera. Bantuan ini mencakup beberapa kategori penerima manfaat, antara lain:
1. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
3. Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
4. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
5. Anak sekolah:
– SD/sederajat: Rp225.000
– SMP/sederajat: Rp375.000
– SMA/sederajat: Rp500.000
Bantuan PKH disalurkan empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.
BACA JUGA: TAP TAP Layar Langsung Dapat Saldo DANA Gratis Cuma Main Game Penghasil Uang ini
Artinya, tahap 2 pada Mei 2025 telah mulai dicairkan hari ini melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan PKH tahap 2 dan BPNT Mei 2025, cukup ikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Ketik kode verifikasi yang muncul
5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
Jika nama Anda muncul, maka Anda termasuk dalam daftar penerima dan bisa mencairkan bantuan sesuai jadwal.