Cairkan Saldo DANA Rp600 Ribu Cukup Pakai NIK KTP, ini Caranya

JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial dengan saldo Rp600 ribu yang dapat dicairkan menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini di tujukan khusus untuk keluarga kurang mampu yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH.

Baca juga : Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp50.000 Cukup Buka Amplop ini

Penyaluran dana berlangsung untuk periode April hingga Juni 2025, dan bisa di cairkan langsung melalui kantor pos atau melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Menariknya, walaupun terjadi pergantian presiden, pemerintah menegaskan bahwa program-program bantuan sosial seperti PKH tetap berlanjut tanpa hambatan.

Oleh karena itu, pastikan Anda tidak ketinggalan dalam memanfaatkan hak Anda.

Berikut ini cara untuk mengecek status penerimaan bantuan dan mencairkan saldo dana dari bantuan PKH sebesar Rp600 ribu.

Cara Cek dan Cairkan Saldo Dana PKH Rp600.000

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, yaitu Aplikasi Cek Bansos, yang dapat di unduh secara gratis di Google Play Store:

  • Unduh dan Pasang Aplikasi: Cari aplikasi bernama Cek Bansos dan pasang di ponsel Anda.
  • Buat Akun: Lakukan pendaftaran dengan memasukkan data diri sesuai KTP, termasuk NIK dan nama lengkap.
  • Login dan Cek: Setelah berhasil masuk, Anda bisa melihat informasi apakah Anda termasuk penerima PKH dan jadwal pencairan dana.

2. Cek Melalui Website Resmi Kemensos

Jika Anda lebih nyaman menggunakan browser, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial:

  • Buka (https://cekbansos.kemensos.go.id).
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai yang tertera di KTP.
  • Klik tombol “Cari” untuk mengetahui status penerimaan bantuan Anda.

3. Lewat Kantor Desa atau Kelurahan

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau perangkat smartphone, jangan khawatir.

Anda bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan terdekat.

Petugas akan membantu memeriksa status bantuan dengan menggunakan NIK KTP Anda. Proses ini tetap cepat dan efisien.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan