JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial dengan saldo Rp600 ribu yang dapat dicairkan menggunakan NIK KTP.
Bantuan ini di tujukan khusus untuk keluarga kurang mampu yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH.
Menariknya, walaupun terjadi pergantian presiden, pemerintah menegaskan bahwa program-program bantuan sosial seperti PKH tetap berlanjut tanpa hambatan.
Baca Juga:Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini InformasinyaDaftar Harga Uang Kuno di Pasaran Mulai dari Rp600 Ribu hingga Rp1 Juta
Oleh karena itu, pastikan Anda tidak ketinggalan dalam memanfaatkan hak Anda.
Berikut ini cara untuk mengecek status penerimaan bantuan dan mencairkan saldo dana dari bantuan PKH sebesar Rp600 ribu.
Cara Cek dan Cairkan Saldo Dana PKH Rp600.000
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, yaitu Aplikasi Cek Bansos, yang dapat di unduh secara gratis di Google Play Store:
- Unduh dan Pasang Aplikasi: Cari aplikasi bernama Cek Bansos dan pasang di ponsel Anda.
- Buat Akun: Lakukan pendaftaran dengan memasukkan data diri sesuai KTP, termasuk NIK dan nama lengkap.
- Login dan Cek: Setelah berhasil masuk, Anda bisa melihat informasi apakah Anda termasuk penerima PKH dan jadwal pencairan dana.
2. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Jika Anda lebih nyaman menggunakan browser, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial:
- Buka (https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai yang tertera di KTP.
- Klik tombol “Cari” untuk mengetahui status penerimaan bantuan Anda.
3. Lewat Kantor Desa atau Kelurahan
Baca Juga:Majukan Pariwisata Lokal, School Creative Hub Bersama Gojek Gandeng 40 Ribu Pelajar Di Jabar, Jateng Hingga DIY Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Akan Semarakkan Digiland 2025
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau perangkat smartphone, jangan khawatir.
Anda bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan terdekat.
Petugas akan membantu memeriksa status bantuan dengan menggunakan NIK KTP Anda. Proses ini tetap cepat dan efisien.
