Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik Worldcoin dan World ID pada Minggu (4/5), menyusul pernyataan seorang warga Bekasi yang mengaku menerima bayaran sebesar Rp800 ribu setelah iris matanya dipindai oleh perangkat Orb.
Sejumlah Negara Larang Worldcoin Bukan Karena Bisa Hasilkan Uang Instan
