JABAR EKSPRES – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar membantah isu adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kejanggalan penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,34 miliar pada 2023. Kepala Dinsos P3A Kota Banjar, Hani Supartini, menegaskan seluruh penyaluran bansos tahun 2023 senilai Rp3,4 miliar berjalan lancar tanpa temuan masalah.
“Penyaluran bansos sudah sesuai alur dan alhamdulillah nihil temuan BPK. Jika ada masalah, pasti sudah kami tindaklanjuti sebelumnya,” tegas Hani di kantornya, Selasa (6/5/2025).
Menurut Hani, bansos senilai Rp3,4 miliar tersebut disalurkan kepada 10.114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp200 ribu hingga Rp480 ribu per KPM, bersumber dari APBD Kota Banjar.
BACA JUGA: DPRD Banjar Dikepung Masalah! Ketua Tersangka Korupsi, Gaji Anggota Tertahan 3 Bulan
Ia menyangkal laporan BPK yang menyebut 2.212 penerima tidak mampu menunjukkan dokumen pertanggungjawaban dan 490 KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid.
“Kalau temuan itu benar, silakan cek ke BPKPD. Kami tidak menerima tembusan laporan tersebut. Penerima bansos jelas, dan saat pemeriksaan BPK pun sudah dikroscek tanpa masalah,” ujarnya.
Hani menjelaskan, proses verifikasi dilakukan berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kota, termasuk pemadanan data dengan penerima bansos pusat untuk menghindari duplikasi. “Pengambilan dana tidak boleh diwakilkan, sehingga minim celah penyimpangan,” tambahnya.
BACA JUGA: Tinjau SMK Negeri 2 Jelang Kelulusan, Kapolres Banjar Minta Siswa Tak Gunakan Knalpot Brong
Diisukan sebelumnya, adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Banjar 2023 yang menyoroti kejanggalan senilai Rp2,34 miliar, termasuk dokumen tidak lengkap, NIK tidak valid, dan lemahnya sistem verifikasi Dinsos. (CEP)